Pemerintah Gagal, Sertifikasi Belum Tuntas, Kompetensi Guru Dipertanyakan
loading...
A
A
A
Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang peduli dan turut bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan, saya pribadi berharap pelaksanaan sertifikasi guru yang nantinya dilakukan dapat berjalan secara masif. Karena Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 merupakan inisiatif yang positif dan revolusioner dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia untuk saat ini dan yang akan datang.
(hdr)