Majelis Masyayikh Gelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekoginisi Pendidik Pesantren

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:16 WIB
loading...
Majelis Masyayikh Gelar...
Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidik Pendidikan Pesantren. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 RI, Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidik Pendidikan Pesantren . Rancangan ini menjadi kado istimewa bagi pondok pesantren (ponpes) sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren.

Uji publik ini digelar Majelis Masyayikh pada Rabu, 14 Agustus 2024 hingga tiga hari ke depan. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta ini dihadiri perwakilan berbagai pihak meliputi organisasi masyarakat seperti RMI PBNU, LP2M Muhammadiyah, pengasuh pondok pesantren, akademisi pesantren, perwakilan asosiasi pendidikan pesantren.

Termasuk perwakilan satuan pendidikan dan dari unsur pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama (Menag).

Baca juga: Keberadaan Internet Sangat Penting bagi Santri di Pondok Pesantren, Ini Alasannya

Rancangan regulasi rekognisi ini merupakan hasil kerja keras Majelis Masyayikh dalam beberapa bulan terakhir. Inisiatif penyusunan rancangan regulasi rekognisi ini bertujuan untuk memberikan penyetaraan kualifikasi, kompetensi, dan rekognisi yang layak terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved