Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:29 WIB
loading...
Bebas Murni, Saka Tatal:...
Saka Tatal menyatakan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas murni. Diketahui, Saka merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Saka Tatal menyatakan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas murni. Diketahui, Saka merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," ujar Saka dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata?', Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Kesaksian Dede yang Mengaku Berbohong di Kasus Vina

Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka menyatakan dirinya harus melapor ke pihak yang bersangkutan. Siklusnya dari per minggu hingga per bulan.

"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," jelasnya.

Saka menyatakan laporan tersebut berupa melalui panggilan video call.

Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ditemani sejumlah kuasa hukumnya, Saka Tatal mendatangi Kantor Bapas Kelas 1 Cirebon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Berita Terkini
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved