Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Petahana yang Daftar Capim KPK

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:42 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2006, Ghufron dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.

Pada 12 September 2019, Ghufron dipilih Komisi III menjadi pimpinan KPK 2019-2023. Dia berada di urutan ketiga perolehan suara. Urutannya sebagai berikut: Firli Bahuri (56), Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44).

2. Johanis Tanak
Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Petahana yang Daftar Capim KPK


Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Dia menyelesaikan studi Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Strata-2 di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, dan Strata-3 di Universitas Airlangga Surabaya.

Dia memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI sejak 1989 di Kejaksaan Agung.

Dikutip dari laman KPK, pada 1994 dia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian pada tahun 1997 dia diangkat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI.

Karier Johanis Tanak terus meroket dengan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat pada 2008. Dia kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014.



Pada 2015, dia kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung dan menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019.

Dia kemudian kembali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi pada 2020. Karier terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)