Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Petahana yang Daftar Capim KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak akan diulas di artikel ini. Keduanya merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kembali mendaftar menjadi Calon Pimpinan KPK .
Diketahui, pendaftaran Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditutup pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Panitia Seleksi (Pansel) mengungkapkan jumlah pendaftar mencapai ratusan orang. Di antara ratusan orang itu, terdapat sejumlah tokoh yang tidak asing bagi masyarakat, mulai dari mantan menteri hingga pimpinan KPK yang kembali mendaftarkan diri.
Dua Pimpinan KPK yang masih aktif pun kembali mendaftarkan diri sebagai capim. Mereka adalah Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Menurut Ghufron, dalam upaya pemberantasan korupsi harus ikut turun langsung. Karena itu, dia kembali mendaftar sebagai Capim KPK. "Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK, semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," kata Ghufron, Senin (15/7/2024).
Sementara, Tanak mengaku mendapat dukungan dari rekan sesama Pimpinan KPK terkait pendaftaran dirinya. Terlebih, dia baru satu periode menjabat pimpinan KPK.
1. Nurul Ghufron
Nurul Ghufron lahir di Sumenep, 22 September 1974. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997.
Dikutip dari laman KPK, dia melanjutkan pendidikan hukum di S2 Universitas Airlangga hingga lulus pada tahun 2004, kemudian mendapatkan gelar Doktor pada tahun 2012 dari Universitas Padjajaran (Unpad).
Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember sejak tahun 2003. Mata kuliah yang ia ampu antara lain Teori Hukum, Filsafat Hukum, Tindak Pidana Korupsi dan Pajak, serta Sistem Peradilan Pidana.
Diketahui, pendaftaran Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditutup pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Panitia Seleksi (Pansel) mengungkapkan jumlah pendaftar mencapai ratusan orang. Di antara ratusan orang itu, terdapat sejumlah tokoh yang tidak asing bagi masyarakat, mulai dari mantan menteri hingga pimpinan KPK yang kembali mendaftarkan diri.
Dua Pimpinan KPK yang masih aktif pun kembali mendaftarkan diri sebagai capim. Mereka adalah Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Menurut Ghufron, dalam upaya pemberantasan korupsi harus ikut turun langsung. Karena itu, dia kembali mendaftar sebagai Capim KPK. "Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK, semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," kata Ghufron, Senin (15/7/2024).
Sementara, Tanak mengaku mendapat dukungan dari rekan sesama Pimpinan KPK terkait pendaftaran dirinya. Terlebih, dia baru satu periode menjabat pimpinan KPK.
Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak
1. Nurul Ghufron
Nurul Ghufron lahir di Sumenep, 22 September 1974. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997.
Dikutip dari laman KPK, dia melanjutkan pendidikan hukum di S2 Universitas Airlangga hingga lulus pada tahun 2004, kemudian mendapatkan gelar Doktor pada tahun 2012 dari Universitas Padjajaran (Unpad).
Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember sejak tahun 2003. Mata kuliah yang ia ampu antara lain Teori Hukum, Filsafat Hukum, Tindak Pidana Korupsi dan Pajak, serta Sistem Peradilan Pidana.