Profil Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Petahana yang Daftar Capim KPK

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:42 WIB
loading...
A A A
Johanis Tanak juga pernah mengemban beberapa tugas khusus di antaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dia ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN dan sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.



Johanis Tanak terpilih menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar setelah meraih 38 suara Anggota Komisi III DPR. Proses pemungutan suara (voting) ini dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR setelah mendengarkan paparan atas dua calon pimpinan KPK dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (28/9/2022).

"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, awalnya masa jabatan Pimpinan KPK saat ini adalah 2019-2023. Namun, dalam perjalanan ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan masa jabatan Pimpinan KPK adalah lima tahun. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 dalam Sidang Pengucapan Putusan yang berlangsung pada Selasa (15/8/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)