Banyak Spekulasi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Kata Mahfud MD

Minggu, 23 Agustus 2020 - 22:16 WIB
loading...
Banyak Spekulasi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Kata Mahfud MD
(Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh terkait penyebab kebakaran besar yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh terkait penyebab kebakaran besar yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.

Mahfud juga meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses terkait penanganan dan perkembangan kasus kebakaran. "Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu, karena itu kan sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu ditunggu saja prosesnya," ungkapnya dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kapuspenkum Minta Publik Tunggu Penyelidikan Polisi dan Tak Berspekulasi)

Pemerintah, kata Mahfud, sangat mempersilakan kepada masyarakat untuk mengawasi apa yang sekarang sedang terjadi. Namun sekali lagi dia mengimbau agar pengkaitan masalah satu dengan lainnya untuk dikesampingkan terlebih dulu. "Diawasi bersama-bersama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dilakukan oleh itu, namanya spekulatif. Hal seperti itu dijauhi dulu. Kalau untuk meyakinkan publik saya sampaikan bahwa pemerintah akan bersikap sungguh-sungguh dan boleh mengawasi dengan sumber-sumber lain," katanya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)

Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.10 WIB. Api dengan cepat berkobar dan menghanguskan tujuh lantai gedung tempat berkantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi, bidang intelijen, dan kepegawaian tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)