Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengklaim data perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pascakebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. "Berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100% aman tidak ada masalah," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Hari menjelaskan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya. "Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," jelas Hari. (Baca juga: Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)
Namun demikian Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja daripada Jaksa Agung dan wakilnya. "Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa Agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lanti 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," tandasnya. (Baca juga: Mulai Besok, Jaksa Agung dan Wakilnya Berkantor di Badiklat Kejaksaan)
Adapun saat ini situasi di Gedung Kejaksaan Agung masih dipenuhi petugas pemadam kebakaran. Mereka masih bertugas untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya api.
Hari menjelaskan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya. "Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," jelas Hari. (Baca juga: Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)
Namun demikian Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja daripada Jaksa Agung dan wakilnya. "Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa Agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lanti 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," tandasnya. (Baca juga: Mulai Besok, Jaksa Agung dan Wakilnya Berkantor di Badiklat Kejaksaan)
Adapun saat ini situasi di Gedung Kejaksaan Agung masih dipenuhi petugas pemadam kebakaran. Mereka masih bertugas untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya api.
(cip)