Kapuspenkum Minta Publik Tunggu Penyelidikan Polisi dan Tak Berspekulasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memberikan penjelasan terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Hari mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan faktor utama penyebab gedung tersebut terbakar lantaran masih dalam proses penyelidikan. "Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Sumber Api Kebakaran Gedung Kejagung dari Lantai 6)
Hari meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat spekulasi sehingga bisa menimbulkan kesesatan informasi di publik. Karena itu dia berharap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tambahnya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)
Diketahui sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung terbakar sekira pukul 19.10 WIB malam. Puluhan petugas pemadam kebakran dikerahkan ke lokasi. Alhasil api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB. Adapun saat ini situasi di Gedung Kejaksaan Agung masih dipenuhi petugas pemadam kebakaran. Mereka masih bertugas untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya api.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
Hari mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan faktor utama penyebab gedung tersebut terbakar lantaran masih dalam proses penyelidikan. "Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Sumber Api Kebakaran Gedung Kejagung dari Lantai 6)
Hari meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat spekulasi sehingga bisa menimbulkan kesesatan informasi di publik. Karena itu dia berharap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tambahnya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)
Diketahui sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung terbakar sekira pukul 19.10 WIB malam. Puluhan petugas pemadam kebakran dikerahkan ke lokasi. Alhasil api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB. Adapun saat ini situasi di Gedung Kejaksaan Agung masih dipenuhi petugas pemadam kebakaran. Mereka masih bertugas untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya api.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(cip)