DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Menyusun Peraturan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki beberapa fungsi yang krusial dalam tugas pelayanan hukum dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam Pelaksanaan perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum, Kanwil hukum dan HAM bertanggung jawab atas proses dan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah.
Hal ini ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih Lia Istifhama dalam kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kanwil hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.
“Kebetulan saya pernah mengalami pelayanan hukum terkait HAM di sini. Di mana orang tua saya menjadi korban penipuan di mana dianggap menjual ponpes padahal akad sesungguhnya adalah bertujuan melakukan perikatan utang piutang," kisah Senator yang dikenal dengan panggilan Ning Lia itu, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan saat itu kasus tersebut diperiksa dan disidang dalam Majelis Pengawas Wilayah (MPW) yang merupakan bagian dari Kemenkumham Jatim. Cara MPW melakukan sidang, sangat objektif dibandingkan majelis lainnya.
“Ini menunjukkan Kemenkumham Jatim sangat menjaga integritas, kejujuran, dan netralitas. Karena saya kira semua yang melek hukum, tahu mana sebuah perikatan hasil rekayasa atau persekongkolan, mana yang memang diorder dengan tujuan yang benar,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi kinerja Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim. Sebagai legislator terpilih, dia mengaku siap berkolaborasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Patut diapresiasi atas agenda FGD ini sebagai bentuk pendalaman data lapangan tentang peristiwa pelanggaran HAM di tengah masyarakat. Terlebih memang dalam kenyataannya, Kanwil Kemenkumhan Provinsi Jatim termasuk tiga besar yang menerima pengaduan pelanggaran HAM, bukti bahwa Kemenkumham Jatim berhasil hadir di tengah masyarakat dan mendapatkan kepercayaan atau trust untuk menangani pengaduan," ungkapnya.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam Pelaksanaan perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum, Kanwil hukum dan HAM bertanggung jawab atas proses dan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah.
Hal ini ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih Lia Istifhama dalam kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kanwil hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.
“Kebetulan saya pernah mengalami pelayanan hukum terkait HAM di sini. Di mana orang tua saya menjadi korban penipuan di mana dianggap menjual ponpes padahal akad sesungguhnya adalah bertujuan melakukan perikatan utang piutang," kisah Senator yang dikenal dengan panggilan Ning Lia itu, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan saat itu kasus tersebut diperiksa dan disidang dalam Majelis Pengawas Wilayah (MPW) yang merupakan bagian dari Kemenkumham Jatim. Cara MPW melakukan sidang, sangat objektif dibandingkan majelis lainnya.
“Ini menunjukkan Kemenkumham Jatim sangat menjaga integritas, kejujuran, dan netralitas. Karena saya kira semua yang melek hukum, tahu mana sebuah perikatan hasil rekayasa atau persekongkolan, mana yang memang diorder dengan tujuan yang benar,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi kinerja Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim. Sebagai legislator terpilih, dia mengaku siap berkolaborasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Patut diapresiasi atas agenda FGD ini sebagai bentuk pendalaman data lapangan tentang peristiwa pelanggaran HAM di tengah masyarakat. Terlebih memang dalam kenyataannya, Kanwil Kemenkumhan Provinsi Jatim termasuk tiga besar yang menerima pengaduan pelanggaran HAM, bukti bahwa Kemenkumham Jatim berhasil hadir di tengah masyarakat dan mendapatkan kepercayaan atau trust untuk menangani pengaduan," ungkapnya.