Tak Terima Perubahan Tatib, Rapat Paripurna DPD RI Ricuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) ke-10 Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, sempat diwarnai kericuhan.
Insiden itu terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan Tata Tertib (Tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
"Terkait dengan hal tersebut pada Sidang Paripurna ke 12 DPD RI hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," tutur La Nyalla, Jumat (12/7/2024).
Namun, pembacaan langsung disambut dengan serentetan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang menolak perubahan yang diajukan. Salah satu interupsi, dilayangkan oleh anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib. "Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" tanya Felip.
Namun, interupsi-interupsi tersebut tidak digubris oleh La Nyalla. Ia tetap membacakan perubahan Tatib DPD RI. Tak terima, sejumlah anggota DPD RI termasuk Filep pun menyampaikan interupsinya langsung ke meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.
Terlihat ada anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Namun La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang. Sontak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD RI pun membentengi meja pimpinan hingga kericuhan bisa dilerai.
Kemudian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berusaha menenangkan situasi. “Tolong ini forum terhormat, jangan sampai ada yang terlibat kontak fisik,” ucap Nono.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI pun akhrinya diskors selama 10-15 menit.
Insiden itu terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan Tata Tertib (Tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
"Terkait dengan hal tersebut pada Sidang Paripurna ke 12 DPD RI hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," tutur La Nyalla, Jumat (12/7/2024).
Namun, pembacaan langsung disambut dengan serentetan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang menolak perubahan yang diajukan. Salah satu interupsi, dilayangkan oleh anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib. "Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" tanya Felip.
Namun, interupsi-interupsi tersebut tidak digubris oleh La Nyalla. Ia tetap membacakan perubahan Tatib DPD RI. Tak terima, sejumlah anggota DPD RI termasuk Filep pun menyampaikan interupsinya langsung ke meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.
Terlihat ada anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Namun La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang. Sontak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD RI pun membentengi meja pimpinan hingga kericuhan bisa dilerai.
Kemudian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berusaha menenangkan situasi. “Tolong ini forum terhormat, jangan sampai ada yang terlibat kontak fisik,” ucap Nono.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI pun akhrinya diskors selama 10-15 menit.
(cip)