Tak Terima Perubahan Tatib, Rapat Paripurna DPD RI Ricuh
Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:57 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin diamankan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) dari kericuhan anggota DPD saat paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Nusantara V, Ko
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) ke-10 Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, sempat diwarnai kericuhan.
Insiden itu terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan Tata Tertib (Tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
"Terkait dengan hal tersebut pada Sidang Paripurna ke 12 DPD RI hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," tutur La Nyalla, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: FGD 2024, Perkuat Peran DPD dalam Mewujudkan Kepentingan Daerah
Namun, pembacaan langsung disambut dengan serentetan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang menolak perubahan yang diajukan. Salah satu interupsi, dilayangkan oleh anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib. "Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" tanya Felip.
Baca juga: Optimistis Perkuat Lembaga, GKR Hemas: Fantastic Four Siap Pimpin DPD 2024-2029
Insiden itu terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan Tata Tertib (Tatib) yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
"Terkait dengan hal tersebut pada Sidang Paripurna ke 12 DPD RI hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilaksanakan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," tutur La Nyalla, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: FGD 2024, Perkuat Peran DPD dalam Mewujudkan Kepentingan Daerah
Namun, pembacaan langsung disambut dengan serentetan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang menolak perubahan yang diajukan. Salah satu interupsi, dilayangkan oleh anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib. "Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" tanya Felip.
Baca juga: Optimistis Perkuat Lembaga, GKR Hemas: Fantastic Four Siap Pimpin DPD 2024-2029
Lihat Juga :