Kubu 02 Sebut Keliru jika Situng Diterjemahkan Sekadar Alat Bantu

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:40 WIB
Kubu 02 Sebut Keliru jika Situng Diterjemahkan Sekadar Alat Bantu
Kubu 02 Sebut Keliru jika Situng Diterjemahkan Sekadar Alat Bantu
A A A
JAKARTA - Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pernyataan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menilai pihaknya keliru atau gagal paham menempatkan sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, justru keliru jika Situng diterjemahkan sebagai sekadar alat bantu.

"Situng itu adalah kewajiban undang-undang, kalau diterjemahkan sekadar alat bantu itu keliru," ujar Dahnil Anzar di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

(Baca juga: KPU Bilang Tim 02 Gagal Paham Soal Situng Hasil Pemilu)

Dahnil menilai, sebaiknya Situng dihapuskan jika hanya sekadar alat bantu. "Kalau Situng dikelola asal-asalan berarti ada masalah, jadi suatu kewajiban Undang-undang itu dikelola asal-asalan oleh KPU, dan itu berbahaya," ujarnya.

Buktinya kata dia, Situng KPU belum 100 persen hingga saat ini. Sedangkan rekapitulasi penghitungan suara secara manual, lanjut dia, sudah rampung.

"Kok enggak paralel antara Situng dan rekap manual, ini yang super aneh. Jadi menurut kami akan memaparkan berbagai keanehan tentang Situng, dan kalau kemudian Situng itu enggak dikelola dengan baik, KPU sedang melanggar, karena Situng adalah kewajiban," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8044 seconds (0.1#10.140)