Karakter dan Manajemen Talenta : Isu Kritis Kabinet Mendatang

Senin, 01 Juli 2024 - 12:50 WIB
loading...
Karakter dan Manajemen...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Janji Pemerintah terkait dengan karakter dikenal sebagai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Gerakan tersebut secara prinsip dimulai dengan gerakan pendidikan yang memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olahraga. Pelaksanaannya melibatkan seluruh komponen masyarakat (pentahelix) yang meliputi pemerintah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media.

Janji lain yang juga kritikal yaitu pengelolaan talenta nasional. Janji ini disampaikan Presiden Jokowi dalam bagian pidato terpilih beliau di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Ada dua poin penting dari janji tersebut. Pertama, Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi serta mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Kedua, akan dibuat sistem yang mengelola talenta-talenta hebat sehingga bisa membawa negara ini bersaing global.

Kedua janji tersebut ditetapkan sebagai bagian program prioritas lima tahun yang akan berakhir pada Oktober 2024 ini. Pertanyaannya, apakah target sudah tercapai? Apabila belum, apakah kedua isu tersebut masih layak dipertimbangkan pada kabinet mendatang? Jawabannya dapat dilihat dari kebijakan yang sudah diimplementasikan dan capaiannya.

Isu Karakter
Lickona (1991) dalam bukunya Educating for Character: How Our Schools can Teach Respect and Responsibility, mengatakan bahwa pendidikan moral menuju pembentukan watak bukan merupakan gagasan baru. Pendidikan moral sudah ada sejak pendidikan itu dimulai. Menurutnya, pendidikan sebenarnya memiliki dua tujuan besar. Pertama, membantu generasi muda menjadi cerdas. Kedua, pada saat yang bersamaan menjadikan mereka baik dan berkarakter. Karakter atau moral merupakan kunci utama untuk keberhasilan masyarakat yang demokratis.

Pendidikan karakter membentuk nilai-nilai respek terhadap hak-hak masing-masing individu. Misalnya, patuh terhadap aturan atau hukum, mau berperan serta secara voluntir dalam kehidupan bermasyarakat, dan peduli terhadap hal-hal umum yang sifatnya baik. Lickona menegaskan bahwa karakter merupakan bagian-bagian yang saling berkaitan erat antara moral knowing, moral feeling, and moral behavior. Intinya keterkaitan antara pengetahuan, perasaan dan tindakan moral, serta diwujudkan dalam bentuk pembiasaan atau habituasi. Terdapat 3 pembiasaan yaitu pikiran (habits of the mind), nurani (habits of the heart), dan aksi (habits of action).

Apakah kebijakan terkait karakter sudah memberikan hasil positif? Secara umum, yang terjadi makin maraknya kasus-kasus kekerasan di jenjang persekolahan maupun jenjang pendidikan tinggi. Padahal, Pemerintah telah meluncurkan dua peraturan penting terkait kekerasan. Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kedua, diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bertujuan membongkar isu predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Peraturan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi untuk memiliki nyali menegakkan kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus. Sedangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 bertujuan menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa kekerasan di satuan pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved