Karakter dan Manajemen Talenta : Isu Kritis Kabinet Mendatang
loading...
A
A
A
Belum lagi masalah judi online (judol) yang semakin marak. Judol ternyata melibatkan berbagai lapisan masyarakat sebagai pelaku. Bahkan, pelaku judol juga melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota legislatif.
Dapat dibayangkan pekerjaan rumah besar terkait karakter yang masih harus dilanjutkan di masa mendatang.
Isu Manajemen Talenta
Salah satu isu kritis terkait manajemen talenta yaitu kejelasan pembagian peran dan tugas dan tidak saling tumpeng tindih antara berbagai pemangku kepentingan. Manajemen talenta tersebut bukan semata-mata menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi merupakan sinergi dengan pemerintah daerah dan juga komunitas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu saling berkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankan peran sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Terdapat tiga bidang talenta yang sudah disepakati yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Sayangnya, payung hukum tentang DBMTN ini sampai sekarang belum juga disetujui walaupun sudah dibahas hampir tiga tahun lebih.
Adanya peraturan secara legal, akan menghindarkan kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu. Akibat belum adanya peraturan, masih belum ada sistem atau mekanisme penelusuran para juara atau pemenang dalam suatu ajang. Juga tidak dapat diidentifikasi apakah ada pembinaan khusus bagi mereka setelah berprestasi? Apakah pemerintah daerah juga ikut memberikan penghargaan khusus bagi talenta, juga tidak dapat ditelusuri.
Tidak adanya mekanisme dimaksud tentu saja akan berdampak kepada pengembangan dan kesinambungan prestasi atau talenta seseorang. Memang selama ini sudah banyak ajang yang diselenggarakan dari tahun ke tahun. Ajang dibagi atas bidang riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga. Namun muncul kesan bahwa ajang-ajang tersebut cenderung bersifat rutinitas dengan cabang yang sama tanpa adanya reformasi.
Peraturan yang ada akan memastikan kerangka implementasi manajemen talenta. Kerangka tersebut akan memastikan tahapan pembinaan talenta, yaitu dimulai dari identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, hingga kapitalisasi talenta. Talenta dengan minat dan bakat terentu akan mudah ditemukenali dan mendapatkan proses pendampingan dan pelatihan yang proporsional.
Pada tahap selanjutnya talenta berpartisipasi dalam ajang-ajang berupa lomba atau kompetisi sesuai dengan bakat dan minat untuk pencapaian prestasi. Pencapaian prestasi seyogianya diikuti dengan adanya pengakuan dan penghargaan. Misal, jaminan karier belajar bagi peserta didik dan pengakuan bagi penyelenggara ajang. Pemberian beasiswa menjadi salah satu bentuk yang dapat memotivasi, selain pemberian “karpet merah” untuk diterima pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tanggungjawab Kabinet Mendatang
Isu karakter dan manajemen talenta sudah seharusnya dijadikan pertimbangan khusus dalam pemerintahan baru ke depan. Wajah kualitas sumber daya manusia dan pendidikan akan sangat terpengaruh negatif apabila kedua isu yang saling terkait tersebut diabaikan.
Menarik karena pada saat ini, kementerian tertentu sudah membentuk satuan kerja atau unit yang diberikan mandat serta tugas dan fungsi khusus menangani dan mengoordinasikan isu karakter dan manajemen talenta yang dimulai dari jenjang pendidikan dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Sudah banyak program dan terobosan inovatif yang dihasilkan oleh pembentukan satuan kerja atau unit dimaksud.
Dapat dibayangkan pekerjaan rumah besar terkait karakter yang masih harus dilanjutkan di masa mendatang.
Isu Manajemen Talenta
Salah satu isu kritis terkait manajemen talenta yaitu kejelasan pembagian peran dan tugas dan tidak saling tumpeng tindih antara berbagai pemangku kepentingan. Manajemen talenta tersebut bukan semata-mata menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi merupakan sinergi dengan pemerintah daerah dan juga komunitas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu saling berkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankan peran sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Terdapat tiga bidang talenta yang sudah disepakati yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Sayangnya, payung hukum tentang DBMTN ini sampai sekarang belum juga disetujui walaupun sudah dibahas hampir tiga tahun lebih.
Adanya peraturan secara legal, akan menghindarkan kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu. Akibat belum adanya peraturan, masih belum ada sistem atau mekanisme penelusuran para juara atau pemenang dalam suatu ajang. Juga tidak dapat diidentifikasi apakah ada pembinaan khusus bagi mereka setelah berprestasi? Apakah pemerintah daerah juga ikut memberikan penghargaan khusus bagi talenta, juga tidak dapat ditelusuri.
Tidak adanya mekanisme dimaksud tentu saja akan berdampak kepada pengembangan dan kesinambungan prestasi atau talenta seseorang. Memang selama ini sudah banyak ajang yang diselenggarakan dari tahun ke tahun. Ajang dibagi atas bidang riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga. Namun muncul kesan bahwa ajang-ajang tersebut cenderung bersifat rutinitas dengan cabang yang sama tanpa adanya reformasi.
Peraturan yang ada akan memastikan kerangka implementasi manajemen talenta. Kerangka tersebut akan memastikan tahapan pembinaan talenta, yaitu dimulai dari identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, hingga kapitalisasi talenta. Talenta dengan minat dan bakat terentu akan mudah ditemukenali dan mendapatkan proses pendampingan dan pelatihan yang proporsional.
Pada tahap selanjutnya talenta berpartisipasi dalam ajang-ajang berupa lomba atau kompetisi sesuai dengan bakat dan minat untuk pencapaian prestasi. Pencapaian prestasi seyogianya diikuti dengan adanya pengakuan dan penghargaan. Misal, jaminan karier belajar bagi peserta didik dan pengakuan bagi penyelenggara ajang. Pemberian beasiswa menjadi salah satu bentuk yang dapat memotivasi, selain pemberian “karpet merah” untuk diterima pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tanggungjawab Kabinet Mendatang
Isu karakter dan manajemen talenta sudah seharusnya dijadikan pertimbangan khusus dalam pemerintahan baru ke depan. Wajah kualitas sumber daya manusia dan pendidikan akan sangat terpengaruh negatif apabila kedua isu yang saling terkait tersebut diabaikan.
Menarik karena pada saat ini, kementerian tertentu sudah membentuk satuan kerja atau unit yang diberikan mandat serta tugas dan fungsi khusus menangani dan mengoordinasikan isu karakter dan manajemen talenta yang dimulai dari jenjang pendidikan dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Sudah banyak program dan terobosan inovatif yang dihasilkan oleh pembentukan satuan kerja atau unit dimaksud.