Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Jum'at, 31 Januari 2025 - 13:52 WIB
loading...
Kosasih Ali Abu Bakar - Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
Kosasih Ali Abu Bakar
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen
“… membangun karakter dengan membangun pembiasaan, yang dengan pembiasaan itu akan terbangun kebiasaan, dari kebiasaan terbentuk kepribadian, dari kepribadian terbangun peradaban...”
Pernyataan di atas disampaikan Menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ketika bertemu dengan Komisi X DPR RI. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan karakter tanpa adanya pembiasaan akan sulit dilakukan, terlebih lagi kepada peserta didik atau anak-anak kita. Aristoteles dalam karyanya Nicomachean Ethics menjelaskan bahwa karakter dibentuk melalui kebiasaan (habit), tindakan yang berulang-ulang menjadi kebiasaan sehingga menjadi sebuah karakter. Kohlberg (1981) menambahkan jika lingkungan dan pengalaman berperan penting juga dalam membangun karakter seseorang.
Salah satu alasan pentingnya penguatan karakter itu adalah karena pada tahun 2045, perkiraan jumlah penduduk Indonesia mencapai 309 juta orang dengan angka Pendapatan Domestik Bruto (PDB) mencapai 29 ribu dolar AS per tahun. Dengan kondisi ini, Indonesia mempunyai peluang untuk dapat menikmati ‘bonus demografi’, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi akibat berubahnya struktur umur penduduk. Ini ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non-usia kerja (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) terhadap penduduk usia kerja (usia 15 tahun sampai 64 tahun). Berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2010 sampai tahun 2045, bonus demografi tertinggi diperkirakan terjadi pada tahun 2030 sampai tahun 2040.
Bila bonus demografi tersebut tidak optimal persiapannya maka yang akan terjadi adalah bencana demografi. Ketika usia kerja tersebut malah menjadi beban bagi negara, bukan menjadi aset untuk membangun peradaban bangsa. Kenyataan yang ada saat ini generasi muda Indonesia mendapatkan ancaman. Pertama, adanya sebutan generasi strawberry, generasi yang kreatif akan tetapi tidak tangguh dalam menghadapi hambatan dan tantangan. Kedua, generasi nocturnal, generasi yang cenderung aktif di malam hari karena pengaruh dari gaya hidup, perkembangan teknologi, dan tuntutan pekerjaan. Ketiga, tingginya kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak. Keempat, permasalahan kesehatan fisik dan psikis, semakin tingginya obesitas pada anak, terpapar judi online, terpapar pornografi, dan terpapar narkoba. Untuk itu, penguatan karakter merupakan solusi untuk mengatasi ancaman tersebut untuk mencapai generasi emas Indonesia 2045.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen
“… membangun karakter dengan membangun pembiasaan, yang dengan pembiasaan itu akan terbangun kebiasaan, dari kebiasaan terbentuk kepribadian, dari kepribadian terbangun peradaban...”
Pernyataan di atas disampaikan Menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ketika bertemu dengan Komisi X DPR RI. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan karakter tanpa adanya pembiasaan akan sulit dilakukan, terlebih lagi kepada peserta didik atau anak-anak kita. Aristoteles dalam karyanya Nicomachean Ethics menjelaskan bahwa karakter dibentuk melalui kebiasaan (habit), tindakan yang berulang-ulang menjadi kebiasaan sehingga menjadi sebuah karakter. Kohlberg (1981) menambahkan jika lingkungan dan pengalaman berperan penting juga dalam membangun karakter seseorang.
Salah satu alasan pentingnya penguatan karakter itu adalah karena pada tahun 2045, perkiraan jumlah penduduk Indonesia mencapai 309 juta orang dengan angka Pendapatan Domestik Bruto (PDB) mencapai 29 ribu dolar AS per tahun. Dengan kondisi ini, Indonesia mempunyai peluang untuk dapat menikmati ‘bonus demografi’, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi akibat berubahnya struktur umur penduduk. Ini ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non-usia kerja (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) terhadap penduduk usia kerja (usia 15 tahun sampai 64 tahun). Berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2010 sampai tahun 2045, bonus demografi tertinggi diperkirakan terjadi pada tahun 2030 sampai tahun 2040.
Bila bonus demografi tersebut tidak optimal persiapannya maka yang akan terjadi adalah bencana demografi. Ketika usia kerja tersebut malah menjadi beban bagi negara, bukan menjadi aset untuk membangun peradaban bangsa. Kenyataan yang ada saat ini generasi muda Indonesia mendapatkan ancaman. Pertama, adanya sebutan generasi strawberry, generasi yang kreatif akan tetapi tidak tangguh dalam menghadapi hambatan dan tantangan. Kedua, generasi nocturnal, generasi yang cenderung aktif di malam hari karena pengaruh dari gaya hidup, perkembangan teknologi, dan tuntutan pekerjaan. Ketiga, tingginya kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak. Keempat, permasalahan kesehatan fisik dan psikis, semakin tingginya obesitas pada anak, terpapar judi online, terpapar pornografi, dan terpapar narkoba. Untuk itu, penguatan karakter merupakan solusi untuk mengatasi ancaman tersebut untuk mencapai generasi emas Indonesia 2045.
Lihat Juga :