Memahami Target Kerja Sama Pertahanan Indonesia
loading...
A
A
A
Belakangan, kerja sama mengalami akselerasi dengan adanya transaksi 42 pesawat Dassault Rafale dan kapal selam Scorpene Evolved. Untuk produk alutsista terakhir, Naval Group memberi kesempatan kepada PT PAL untuk mengerjakan dua kapal selam yang dibeli. Kesempatan tersebut tentu dimulai dengan dukungan dan asistensi pengembangan SDM, bantuan teknologi, dan keperluan lain yang dibutuhkan agar PT PAL memiliki kapabilitas mengerjalan state of the art kapal selam tersebut.
Kerja sama pertahanan dengan Prancis adalah sebuah contoh ideal. Walaupun tidak seideal dengan negeri Napoleon Bonaparte tersebut, kerja sama dengan Brazil, India, UEA dan Kamboja juga mendatangkan keuntungan. Hanya saja, kadar yang diraih kedua belah pihak sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing pihak.
Namun yang pasti, dengan perjanjian kerja sama kedua negara akan saling memberikan dukungan untuk berbagai kebutuhan memperkuat pertahanan dalam aspek yang lebih luas. Selain mengincar manfaat di bidang pertahanan, kerja sama pertahanan yang dilakukan tetap tidak boleh melupakan prinsip hubungan luar negeri bebas aktif.
Karena itu, Indonesia pun harus tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, tanpa menegasikan satu sama lain. Selain itu, kerja sama pertahanan juga harus tetap berorientasi mengampanyekan perdamaian dunia seperti diamanatkan konstitusi. (*)
Kerja sama pertahanan dengan Prancis adalah sebuah contoh ideal. Walaupun tidak seideal dengan negeri Napoleon Bonaparte tersebut, kerja sama dengan Brazil, India, UEA dan Kamboja juga mendatangkan keuntungan. Hanya saja, kadar yang diraih kedua belah pihak sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing pihak.
Namun yang pasti, dengan perjanjian kerja sama kedua negara akan saling memberikan dukungan untuk berbagai kebutuhan memperkuat pertahanan dalam aspek yang lebih luas. Selain mengincar manfaat di bidang pertahanan, kerja sama pertahanan yang dilakukan tetap tidak boleh melupakan prinsip hubungan luar negeri bebas aktif.
Karena itu, Indonesia pun harus tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, tanpa menegasikan satu sama lain. Selain itu, kerja sama pertahanan juga harus tetap berorientasi mengampanyekan perdamaian dunia seperti diamanatkan konstitusi. (*)
(hdr)