Memahami Target Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Senin, 01 Juli 2024 - 05:06 WIB
loading...
A A A
Dengan Uni Emirate Arab (UEA) diarahkan untuk mengembangkan produksi bersama industri pertahanan kedua negara, seperti produksi amunisi dan komponen senapan. Secara detail, perjanjian meliputi pertukaran informasi, industri pertahanan, dan peningkatan kapasitas.

Selanjutnya kerja sama dengan Kamboja difokuskan pada dialog, pertukaran kunjungan, pertukaran informasi ilmu dan teknologi pertahanan, dan peningkatan kapasitas SDM. Perjanjian juga diharapkan dapat membuka peluang peningkatan ekspor produk senjata buatan Indonesia di mana Kamboja merupakan salah satu negara tujuan.

Sedangkan dengan Brazil kerja sama sangat tepat karena merupakan kekuatan militer kedua di belahan bumi bagian barat setelah AS, dan memiliki jaringan industri pertahanan yang mapan dengan 220 industri pertahanan yang melayani 85 negara mitra.

Rencananya, kerja sama yang dilakukan mencakup kunjungan dan pertemuan antar-institus, pengembangan SDM, serta pengetahuan dan pengalaman. Perjanjian kerja sama akan membuka peluang kerjasama lain, terutama dukungan logistik, transfer of technology (ToT), joint research, joint production, dan joint marketing.

Pondasi Kerja Sama Pertahanan

Kehadiran negara, dalam hal ini Indonesia, sudah jelas di antaranya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Amanat ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Untuk tujuan inilah, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memperkuat pertahanan dengan segala cara agar negara memiliki kapasitas melindungi negara dan rakyatnya.

Dalam konteks kerja sama pertahanan, ada dua variabel yang harus dipahami, yakni kerja sama dengan negara lain atau komunitas internasional atau hubungan internasional, dan pertahanan negara. Untuk hubungan internasional, lazimnya dilakukan untuk menjaga perdamaian dunia dan keamanan internasional.

Selain itu, hubungan internasional juga diarahkan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Sesuai Pasal 2 UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, hubungan luar negeri berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, yang diselenggarakan sesuai dengan politik luar negeri, peraturan perundang-undangan nasional dan hukum serta kebiasaan internasional.

Disebutkan dalam Pasal 4, politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif demi kepentingan nasional yang dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, tidak sekadar rutin dan reaktif, tetapi juga teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes.

Sedangkan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mendefinisikan sebagai segala usaha untuk mempertahanankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemhan Bersama Yayasan...
Kemhan Bersama Yayasan Rabu Biru Beri Layanan Kesehatan Bagi Veteran dan Warakawuri
Indonesia-Vietnam Perkuat...
Indonesia-Vietnam Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Tukar Menukar Perwira hingga Patroli Bersama
Sekjen Partai Komunis...
Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?
TNI AU-Garda Udara Nasional...
TNI AU-Garda Udara Nasional Hawaii Berlatih Pengisian Bahan Bakar Udara Jet Tempur
DPP Garda Satu Dukung...
DPP Garda Satu Dukung Pemerintah Tak Pangkas Anggaran Kemhan, Polri, dan BGN
Deddy Corbuzier Jadi...
Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Publik
Wujudkan Asta Cita,...
Wujudkan Asta Cita, TNI AU Perkuat Sistem Pertahanan Udara
3 Kapal Perang Prancis...
3 Kapal Perang Prancis dan 1 Kapal Perang Australia Tiba di Pelabuhan Benoa Bali
Koleksi Brevet dan Tanda...
Koleksi Brevet dan Tanda Jasa Letjen TNI Rui Fernando, Jenderal Kopassus Berdarah Timtim
Rekomendasi
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
Beragam Aktivitas di...
Beragam Aktivitas di Masjid Xiuheyan saat Bulan Suci Ramadan di Lanzhou China Barat Laut
Mengapa Buaya Tidak...
Mengapa Buaya Tidak Berani Memakan Capybara? Ternyata Bukan Karena Takut
Berita Terkini
IPW Usul Polri Tes Psikologi...
IPW Usul Polri Tes Psikologi Semua Polisi Buntut Kasus AKBP Fajar Cabul
27 menit yang lalu
Setuju RUU TNI, PDIP...
Setuju RUU TNI, PDIP Ungkap Megawati Hanya Berpesan Jangan Sampai Dwifungsi Kembali
44 menit yang lalu
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
1 jam yang lalu
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
1 jam yang lalu
Sidang Isbat Lebaran...
Sidang Isbat Lebaran Digelar 29 Maret 2025
2 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Suwondo...
Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved