KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:41 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan deposito Rp70 miliar yang disita KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu bukan miliknya. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB . Hasilnya KPK menyita deposito Rp70 miliar.
Terkait itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan, deposito yang disita bukan miliknya. "Deposito itu bukan milik kami," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik KPK. "Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi yakni kediaman Ridwan Kamil.
Terkait itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan, deposito yang disita bukan miliknya. "Deposito itu bukan milik kami," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik KPK. "Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi yakni kediaman Ridwan Kamil.
Lihat Juga :