Memahami Target Kerja Sama Pertahanan Indonesia
Senin, 01 Juli 2024 - 05:06 WIB
loading...
A
A
A
Melalui DCA, Indonesia-Prancis sepakat meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog. Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.
Dengan DCA pula, kedua negara berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing, seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara. Selain DCA juga diarahkan untuk kerja sama di antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan.
Pasca kesepakatan DCA, hubungan Indonesia-Prancis semakin menguat dengan adanya two plus two yang melibatkan Menlu Retno Marsudi-Menhan Prabowo Subianto dengan Menlu Prancis Catherine Colonna-Menhan Prancis Sébastien Lecornu di Prancis, pada Juli 2023. Pertemuan two plus two dengan Prancis disebut sebagai kali pertama dilakukan dengan negara Eropa dan yang pertama pula dengan negara B5.
Berdasar keterangan Menlu Retno Marsudi, pertemuan digelar untuk memperkokoh kemitraan strategis yang telah dibangun kedua negara, dengan landasan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Penguatan kemitraan strategis juga dilakukan untuk memberi kontribusi positif pada terciptanya dunia yang lebih stabil, aman, dan damai.
Kedua negara juga menjadikan kerja sama pertahanan sebagai poin utama pembahasan. Kerja sama yang dibangun bukan sebatas jual beli alutsista, namun juga transfer of technology (ToT), serta pengembangan dan produksi bersama alutsista.
baca juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis
Tak dapat dimungkiri, sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1950 dan kesepakatan menjalin kemitraan strategis pada 2011 yang ditandai dengan kunjungan Perdana Menteri François Fillon berkunjung ke Indonesia pada 30 Juni - 2 Juli, Indonesia banyak mendapat dukungan alutsista dari Prancis. Alutsista dimaksud antara lain rudal Exocet, radar Thomson, tank AMX, panser Anoa yang diadopsi dari panser VAB, meriam Caesar 155 dan lainnya.
Meningkatnya hubungan kerja sama pertahanan, realitasnya bisa diukur dengan dukungan penuh perusahaan dari Prancis mendukung implementasii UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang di dalamnya mengamanatkan skema ToT dalam setiap transaksi alutsista.
Tercatat, kerja sama antara lain dilakukan Arquus dari Prancis berkolaborasi dengan PT Pindad meningkatkan kualitas panser Anoa dan panser kanon Badak 6x6. Pindad juga menjalin kerja sama dengan Nexter untuk memproduksi amunisi kaliber besar, dalam hal ini amunisi tank 120 mm. PT Dahana merangkul dua perusahaan Prancis, Eurenco dan Roxel, untuk membuat propelan yang merupakan bahan dasar pembuatan amunisi.
Belakangan, kerja sama mengalami akselerasi dengan adanya transaksi 42 pesawat Dassault Rafale dan kapal selam Scorpene Evolved. Untuk produk alutsista terakhir, Naval Group memberi kesempatan kepada PT PAL untuk mengerjakan dua kapal selam yang dibeli. Kesempatan tersebut tentu dimulai dengan dukungan dan asistensi pengembangan SDM, bantuan teknologi, dan keperluan lain yang dibutuhkan agar PT PAL memiliki kapabilitas mengerjalan state of the art kapal selam tersebut.
Kerja sama pertahanan dengan Prancis adalah sebuah contoh ideal. Walaupun tidak seideal dengan negeri Napoleon Bonaparte tersebut, kerja sama dengan Brazil, India, UEA dan Kamboja juga mendatangkan keuntungan. Hanya saja, kadar yang diraih kedua belah pihak sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing pihak.
Namun yang pasti, dengan perjanjian kerja sama kedua negara akan saling memberikan dukungan untuk berbagai kebutuhan memperkuat pertahanan dalam aspek yang lebih luas. Selain mengincar manfaat di bidang pertahanan, kerja sama pertahanan yang dilakukan tetap tidak boleh melupakan prinsip hubungan luar negeri bebas aktif.
Karena itu, Indonesia pun harus tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, tanpa menegasikan satu sama lain. Selain itu, kerja sama pertahanan juga harus tetap berorientasi mengampanyekan perdamaian dunia seperti diamanatkan konstitusi. (*)
Dengan DCA pula, kedua negara berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing, seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara. Selain DCA juga diarahkan untuk kerja sama di antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan.
Pasca kesepakatan DCA, hubungan Indonesia-Prancis semakin menguat dengan adanya two plus two yang melibatkan Menlu Retno Marsudi-Menhan Prabowo Subianto dengan Menlu Prancis Catherine Colonna-Menhan Prancis Sébastien Lecornu di Prancis, pada Juli 2023. Pertemuan two plus two dengan Prancis disebut sebagai kali pertama dilakukan dengan negara Eropa dan yang pertama pula dengan negara B5.
Berdasar keterangan Menlu Retno Marsudi, pertemuan digelar untuk memperkokoh kemitraan strategis yang telah dibangun kedua negara, dengan landasan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Penguatan kemitraan strategis juga dilakukan untuk memberi kontribusi positif pada terciptanya dunia yang lebih stabil, aman, dan damai.
Kedua negara juga menjadikan kerja sama pertahanan sebagai poin utama pembahasan. Kerja sama yang dibangun bukan sebatas jual beli alutsista, namun juga transfer of technology (ToT), serta pengembangan dan produksi bersama alutsista.
baca juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis
Tak dapat dimungkiri, sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1950 dan kesepakatan menjalin kemitraan strategis pada 2011 yang ditandai dengan kunjungan Perdana Menteri François Fillon berkunjung ke Indonesia pada 30 Juni - 2 Juli, Indonesia banyak mendapat dukungan alutsista dari Prancis. Alutsista dimaksud antara lain rudal Exocet, radar Thomson, tank AMX, panser Anoa yang diadopsi dari panser VAB, meriam Caesar 155 dan lainnya.
Meningkatnya hubungan kerja sama pertahanan, realitasnya bisa diukur dengan dukungan penuh perusahaan dari Prancis mendukung implementasii UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang di dalamnya mengamanatkan skema ToT dalam setiap transaksi alutsista.
Tercatat, kerja sama antara lain dilakukan Arquus dari Prancis berkolaborasi dengan PT Pindad meningkatkan kualitas panser Anoa dan panser kanon Badak 6x6. Pindad juga menjalin kerja sama dengan Nexter untuk memproduksi amunisi kaliber besar, dalam hal ini amunisi tank 120 mm. PT Dahana merangkul dua perusahaan Prancis, Eurenco dan Roxel, untuk membuat propelan yang merupakan bahan dasar pembuatan amunisi.
Belakangan, kerja sama mengalami akselerasi dengan adanya transaksi 42 pesawat Dassault Rafale dan kapal selam Scorpene Evolved. Untuk produk alutsista terakhir, Naval Group memberi kesempatan kepada PT PAL untuk mengerjakan dua kapal selam yang dibeli. Kesempatan tersebut tentu dimulai dengan dukungan dan asistensi pengembangan SDM, bantuan teknologi, dan keperluan lain yang dibutuhkan agar PT PAL memiliki kapabilitas mengerjalan state of the art kapal selam tersebut.
Kerja sama pertahanan dengan Prancis adalah sebuah contoh ideal. Walaupun tidak seideal dengan negeri Napoleon Bonaparte tersebut, kerja sama dengan Brazil, India, UEA dan Kamboja juga mendatangkan keuntungan. Hanya saja, kadar yang diraih kedua belah pihak sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing pihak.
Namun yang pasti, dengan perjanjian kerja sama kedua negara akan saling memberikan dukungan untuk berbagai kebutuhan memperkuat pertahanan dalam aspek yang lebih luas. Selain mengincar manfaat di bidang pertahanan, kerja sama pertahanan yang dilakukan tetap tidak boleh melupakan prinsip hubungan luar negeri bebas aktif.
Karena itu, Indonesia pun harus tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, tanpa menegasikan satu sama lain. Selain itu, kerja sama pertahanan juga harus tetap berorientasi mengampanyekan perdamaian dunia seperti diamanatkan konstitusi. (*)
(hdr)
Lihat Juga :