Ditjen Imigrasi Sebut Sudah Minta Backup Data PDN April, tapi Tak Direspons Kominfo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut sebelum Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkena serangan siber ransomware pada April 2024 Ditjen Imigrasi telah meminta replika. Namun, tak direspons oleh Kominfo.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyebut dua bulan atau sekira bulan April pihaknya telah berkirim surat kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk meminta replika atau membackup data 800 yang ada di PDN.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” ujar Silmy saat jumpa pers, Jumat (28/6/2024).
Namun demikian, Silmy mengungkap permintaan kala itu tidaklah direspons oleh Kominfo. Sehingga dia pun meminta kepada jajarannya untuk tetap mengupdate secara berkala lewat backup internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu,” jelasnya.
Adapun alasan dari Silmy meminta backup data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu di cek, tidak ditemukan data backup yang seharusnya disediakan PDN.
“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naronya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” terangnya.
Meski demikian, Silmy mengatakan untuk persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Sehingga untuk saat ini telah pelayanan keimigrasian telah berjalan 100%.
“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim nggak apa-apa ada gap, tapi kan masalah waktu kita bisa isi,” ucapnya.
Sekadar informasi, beberapa hari lalu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sempat down karena serangan siber. Hal itu telah dibenarkan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Akibatnya sejumlah layanan pemerintah terganggu, salah satunya keimigrasian yang harus dijalankan saat itu dengan cara manual. Langkah itu ditempuh sebagai usaha darurat untuk proses pemulihan pelayanan.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyebut dua bulan atau sekira bulan April pihaknya telah berkirim surat kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk meminta replika atau membackup data 800 yang ada di PDN.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” ujar Silmy saat jumpa pers, Jumat (28/6/2024).
Namun demikian, Silmy mengungkap permintaan kala itu tidaklah direspons oleh Kominfo. Sehingga dia pun meminta kepada jajarannya untuk tetap mengupdate secara berkala lewat backup internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu,” jelasnya.
Adapun alasan dari Silmy meminta backup data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu di cek, tidak ditemukan data backup yang seharusnya disediakan PDN.
“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naronya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” terangnya.
Meski demikian, Silmy mengatakan untuk persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Sehingga untuk saat ini telah pelayanan keimigrasian telah berjalan 100%.
“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim nggak apa-apa ada gap, tapi kan masalah waktu kita bisa isi,” ucapnya.
Sekadar informasi, beberapa hari lalu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sempat down karena serangan siber. Hal itu telah dibenarkan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Akibatnya sejumlah layanan pemerintah terganggu, salah satunya keimigrasian yang harus dijalankan saat itu dengan cara manual. Langkah itu ditempuh sebagai usaha darurat untuk proses pemulihan pelayanan.
(kri)