Buntut Pungli Warga China, 71 Pegawai Imigrasi Soetta Dicopot
loading...

Ilustrasi pelayanan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Dok Imigrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku telah menonaktifkan puluhan pegawainya lantaran diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara (WN) China. Hal itu diketahui setelah adanya Nota Diplomatik dari Kedubes China pada 21 Jamuari 2025.
“Muncul nota diplomatik Kedubes Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025,” kata Agus saat raker bersama Komisi XIII DPR, Rabu (19/2/2025).
Agus mengatakan, pihaknya menemukan 44 kasus pungli terhadap 60 warga Tiongkok selama periode tersebut. Kendati begitu, kata dia, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp32.750.000 pada warga Tiongkok.
![Buntut Pungli Warga China, 71 Pegawai Imigrasi Soetta Dicopot]()
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga Cina sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga Cina yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut," kata Agus.
"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan Pengembalian kepada masing-masing," imbuhnya.
Namun, kata dia, pihaknya telah menonaktifkan puluhan pegawai dari sejumlah jabatan. "Atas peristiwa tersebut per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas konter," tutur Agus.
Agus menyampaikan, puluhan petugas imigrasi yang dinonaktifkan itu masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
"Bagi para pegawai yang telah di nonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Agus.
“Muncul nota diplomatik Kedubes Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025,” kata Agus saat raker bersama Komisi XIII DPR, Rabu (19/2/2025).
Agus mengatakan, pihaknya menemukan 44 kasus pungli terhadap 60 warga Tiongkok selama periode tersebut. Kendati begitu, kata dia, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp32.750.000 pada warga Tiongkok.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga Cina sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga Cina yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut," kata Agus.
"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan Pengembalian kepada masing-masing," imbuhnya.
Namun, kata dia, pihaknya telah menonaktifkan puluhan pegawai dari sejumlah jabatan. "Atas peristiwa tersebut per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas konter," tutur Agus.
Agus menyampaikan, puluhan petugas imigrasi yang dinonaktifkan itu masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
"Bagi para pegawai yang telah di nonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Agus.
(rca)
Lihat Juga :