7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Rabu, 19 Maret 2025 - 07:15 WIB
loading...
Sebanyak 7 orang saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Foto/Instagram Kejari Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 7 orang saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara ( PDNS ) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya bernama Kominfo) pada 17-18 Maret 2025. Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan para saksi itu di antaranya terdiri dari pejabat Komdigi.
“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi,” kata Bani dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Kendati demikian, Bani tidak merinci siapa sosok pejabat Komdigi yang diperiksa itu, termasuk saksi-saksi lainnya. Bani menambahkan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
“Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” ujar dia.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara transparan. Ia juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum ini.
“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi,” kata Bani dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Kendati demikian, Bani tidak merinci siapa sosok pejabat Komdigi yang diperiksa itu, termasuk saksi-saksi lainnya. Bani menambahkan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
“Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” ujar dia.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara transparan. Ia juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum ini.
Lihat Juga :