Kompolnas Kembali Minta Audit Investigatif Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Kompolnas , Yusuf Warsyim memastikan, pihaknya telah meminta untuk dilakukan audit investigatif kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu.
Yusuf juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung sejak tanggal 28 Mei lalu. Bahkan, Kompolnas melihat apakah ada kelemahan di dalam penyidikan oleh Kepolisian delapan tahun lalu terhadap kasus ini.
"Kami sendiri kan sudah melakukan pemantauan langsung tanggal 28 Mei. Baru hari ini juga kami sudah langsung lagi memantau langsung kalau 28 Mei itu fokus kami ke penyidikan 8 tahun yang lalu, apakah ada kelemahan-kelemahan," kata Yusuf dalam program talkshow Interupsi di iNews TV yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.
Yusuf pun mengatakan, pihaknya telah memberikan saran agar dilakukan audit, sehingga penyidikan kasus pembunuhan Vina ini tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
"Dari hasil klasifikasi kami, sudah memberikan saran untuk dilakukan audit investigatif atas penyidikan yang lalu, untuk memastikan bagaimana profesionalitas dan akuntabilitasnya," papar Yusuf.
Sementara itu, Yusuf mengatakan, pihaknya juga melakukan penyidikan khususnya terkait Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Persoalan yang kedua yaitu penyidikan terhadap penetapan PS yang telah ditangkap. Kami sendiri hari ini fokus pemantauan di situ, kami menindaklanjuti bagaimana alat bukti yang lalu, bagaimana pemeriksaan sampai perpanjangan di masa tahanan," jelasnya.
"Pada pendalaman langsung kami sudah mendapatkan alat bukti yang sudah didapatkan penyidik, berkas PS sudah dilihat, kemudian termasuk sebutan 'perong' itu. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan hingga hari ini memang iya terlihat ada bukti yang mengarah ke sana. Kami hari ini mendalami bukti yang diberikan oleh penyidik. Salah satunya terkait sebutan Perong alias Pegi, memang terlihat di situ," pungkasnya.
Yusuf juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung sejak tanggal 28 Mei lalu. Bahkan, Kompolnas melihat apakah ada kelemahan di dalam penyidikan oleh Kepolisian delapan tahun lalu terhadap kasus ini.
"Kami sendiri kan sudah melakukan pemantauan langsung tanggal 28 Mei. Baru hari ini juga kami sudah langsung lagi memantau langsung kalau 28 Mei itu fokus kami ke penyidikan 8 tahun yang lalu, apakah ada kelemahan-kelemahan," kata Yusuf dalam program talkshow Interupsi di iNews TV yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.
Yusuf pun mengatakan, pihaknya telah memberikan saran agar dilakukan audit, sehingga penyidikan kasus pembunuhan Vina ini tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
"Dari hasil klasifikasi kami, sudah memberikan saran untuk dilakukan audit investigatif atas penyidikan yang lalu, untuk memastikan bagaimana profesionalitas dan akuntabilitasnya," papar Yusuf.
Sementara itu, Yusuf mengatakan, pihaknya juga melakukan penyidikan khususnya terkait Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Persoalan yang kedua yaitu penyidikan terhadap penetapan PS yang telah ditangkap. Kami sendiri hari ini fokus pemantauan di situ, kami menindaklanjuti bagaimana alat bukti yang lalu, bagaimana pemeriksaan sampai perpanjangan di masa tahanan," jelasnya.
"Pada pendalaman langsung kami sudah mendapatkan alat bukti yang sudah didapatkan penyidik, berkas PS sudah dilihat, kemudian termasuk sebutan 'perong' itu. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan hingga hari ini memang iya terlihat ada bukti yang mengarah ke sana. Kami hari ini mendalami bukti yang diberikan oleh penyidik. Salah satunya terkait sebutan Perong alias Pegi, memang terlihat di situ," pungkasnya.
(maf)