PDIP Setuju Revisi UU TNI terkait Usia Pensiun Tentara
Kamis, 13 Juni 2024 - 08:23 WIB
loading...
F-PDIP setuju revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) setuju revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ). Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto.
Utut mengatakan, pihaknya menyambut positif segala hal untuk penguatan TNI, termasuk mengubah UU. Hal itu didasari Utut lantaran pihalnya mendukung TNI kuat sejak dari awal.
"Pertama Fraksi PDIP pasti menyambut yang sifatnya penguatan TNI. Karena kita memang dari awal sekali mendukung TNI yang kuat," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/6/2024).
Atas dasar itu kata Utut, pihaknya tengah menunggu surat presiden (surpres) terkait revisi UU TNI yang bakal merubah batas usia pensiun.
Baca juga: Enggan Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Pembahasan
Ia berkata, batas usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama ajan naik menjadi 58 tahun, dan pangkat perwira menjadi 60 tahun.
"Nah ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," ucap Utut.
Utut mengatakan, pihaknya menyambut positif segala hal untuk penguatan TNI, termasuk mengubah UU. Hal itu didasari Utut lantaran pihalnya mendukung TNI kuat sejak dari awal.
"Pertama Fraksi PDIP pasti menyambut yang sifatnya penguatan TNI. Karena kita memang dari awal sekali mendukung TNI yang kuat," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/6/2024).
Atas dasar itu kata Utut, pihaknya tengah menunggu surat presiden (surpres) terkait revisi UU TNI yang bakal merubah batas usia pensiun.
Baca juga: Enggan Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Pembahasan
Ia berkata, batas usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama ajan naik menjadi 58 tahun, dan pangkat perwira menjadi 60 tahun.
"Nah ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," ucap Utut.
Lihat Juga :