Enggan Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Pembahasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi pun tidak mau membahas hal tersebut. Karena menurutnya saat ini RUU itu masih dalam pembahasan.
"Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Jokowi di Taman Wisata Alam (TW Angke Kapuk Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, dokumen revisiUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI marak beredar. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, Wakil Panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengungkapkan, dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius, Kamis (11/5/2023).
"Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Jokowi di Taman Wisata Alam (TW Angke Kapuk Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, dokumen revisiUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI marak beredar. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, Wakil Panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengungkapkan, dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius, Kamis (11/5/2023).
(maf)