Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Jum'at, 14 Maret 2025 - 21:37 WIB
loading...
Kejagung membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut saat ditanyakan oleh awak media terkait peluang pemanggilan keduanya usai mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diperiksa beberapa waktu lalu.
Baca juga: Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
“Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil lagi. Termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Harli menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 120 orang dalam perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut saat ditanyakan oleh awak media terkait peluang pemanggilan keduanya usai mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diperiksa beberapa waktu lalu.
Baca juga: Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
“Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil lagi. Termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Harli menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 120 orang dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :