Komisi II DPR Dorong Kelembagaan BPIP Diperkuat

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:24 WIB
loading...
Komisi II DPR Dorong...
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi ll DPR mendorong agar kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat. Sebab BPIP merupakan salah satu garda terdepan dalam mentransformasikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja BPIP, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan, evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Anggaran Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah dalam Struktur Anggaran Tahun 2024, dan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2025. “Realisasi anggaran BPIP Tahun 2023 mencapai 96,41% dari total pagu 2023,” ucapnya dikutip Rabu (12/6/2024).



Yudian menjelaskan, capaian strategis BPIP pada 2023 meliputi Gerakan Aksi Pancasila dan Gotong Royong Melawan Stunting, Sosialisasi Pancasila bersama DPR RI pada 54 Lokus, Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila 2023, Pengkajian dan Penyelarasan Peraturan Perundang-undangan Selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.

“Penyusunan dan peluncuran buku Teks Utama Pancasila jenjang pendidikan dasar dan menengah, PAUD sampai dengan SMA, sertifikasi bagi pengajar, penceramah pendidikan, dan pelatihan PIP, pembinaan ideologi Pancasila melalui Pelatihan Eksekutif Nasional (PEN) kepada K/L dan Pemerintah Daerah," ujarnya.



Termasuk kerja sama BPIP-LAN-Menpan-ANRI, Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, dan Opini atas Laporan Keuangan BPIP oleh BPK di mana 5 kali berturut-turut memperoleh opini WTP atas LK Tahun 2019 – 2023.

Yudian menjabarkan, pada tahun ini kegiatan strategis dalam Struktur Anggaran 2024, BPIP melaksanakan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan lembaga tinggi negara, anggota legislatif, kementerian/ lembaga dan perangkat daerah.

"BPIP konsisten melaksanakan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila jenjang pendidikan dasar dan menengah ke berbagai daerah untuk memastikan buku tersebut telah digunakan di satuan pendidikan," paparnya.

BPIP juga melakukan penyelarasan dan harmonisasi indikator nilai-nilai Pancasila terhadap rancangan peraturan-peraturan, bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/pemerintah daerah. Saat ini, penyempurnaan arah kebijakan, peta jalan PIP tengah dikebut. Selain itu, diklat Pembinaan Ideologi Pancasila selalu diselenggarakan bagi seluruh komponen masyarakat.

“Akreditasi lembaga diklat PIP, pelatihan Training of Trainer (ToT) Pembinaan Ideologi Pancasila, sertifikasi kepada pendidik dan pelatih Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, Program Paskibraka, serta penetapan Purnapaskibraka Duta Pancasila. kami juga lakukan pengukuran aktualisasi nilai-nilai Pancasila, dan baru saja kami selenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Blok Rokan, Dumai”, ucapnya.

Yudian menyebut, anggaran BPIP dari 2023-2025 terus mengalami penurunan. Anggaran BPIP 2024 turun sebesar 4,26% dari 2023. Sementara pagu anggaran BPIP 2025 turun sebesar 12,52% dari 2024.

"BPIP akan massif sosialisasikan Pancasila ke setiap lini kehidupan, termasuk generasi muda. Salah satunya melalui media sosial, seperti TikTok dan Instagram. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BPIP di Istana pada 7 Juni 2022 lalu.

Mengingat kepiawaian generasi muda dalam bermedia sosial dan dalam membuat konten, BPIP menilai pentingnya ideologi Pancasila harus masuk ke generasi Milenial, Gen Z, dan alfa dengan menggandeng content creator, YouTuber, influencer, dan TikToker dalam membumikan dan mengarusutamakan nilai-nilai luhur Pancasila sesuai dengan caranya yang kekinian.

Anggota Komisi ll DPR Aminurokhman dalam pendalamannya kepada BPIP menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang. Politikus tersebut menilai pentingnya tugas BPIP dalam mentransformasi nilai ideologi menjadi sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyatakat.

“Setiap rapat saya dengan BPIP selalu saya mendorong BPIP ini jangan hanya menjadi badan yang hanya dibentuk oleh keputusan presiden Pak. Ke depan bagaimana lembaga ini eksistensinya harus dikuatkan dengan undang-undang,” ujarnya.

Aminurokhman mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, melainkan harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.

Senada, anggota Komisi ll DPR Kamran Muchtar Podomi juga mendorong BPIP untuk lebih masif dalam sosialisasi pengarusutamaan ideologi Pancasila di masyarakat sebagai modal persatuan dan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Menebar nilai-nilai baik, nilai nilai ideologi Pancasila di tingkat masyarakat paling bawah itu menjadi penting. Nah makanya sosialisasinya harus masif, ini masalah ideologi. BPIP ini penting karena ini modal kita untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Podomi menyebut, peran BPIP dalam Program Paskibraka terasa hingga ke daerah daerah. Namun, di sisi lain, Podomi juga mendorong BPIP memperhatikan anggaran Paskibraka di daerah.

“Karena BPIP ini bicara nilai, outcome-nya nilai. Saya belum tahu batu ujinya apa, tapi yang terasa di daerah itu Paskibraka. Termasuk anggaran di daerah, diperhatikan juga paskibraka-paskibraka yang kita sudah tahu lah, kalau anak-anak di daerah yang orang tuanya petani, tapi mereka bangga jadi Paskibraka, walaupun tingkat kabupaten/kota, apalagi sampai di pusat,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Heru Sudjatmoko menyampaikan usulan saat rapat kerja bersama BPIP tentang pembentukan Mahkamah Pancasila.

"Kita mengenal ada Mahkamah Konstitusi yang secara sederhana bisa disebut penjaga konstitusi kita, ada Mahkamah Agung yang menjaga hukum dengan segala peraturan perundangan di bawah konstitusi. Saya berpikir jangan-jangan perlu ada Mahkamah Pancasila," kata Heru

Kalau Mahkamah Konstitusi menjaga konstitusi, kata dia, Mahkamah Pancasila mungkin fungsinya sebagai penjaga etika dan perilaku para pejabat negara, para aparatur negara, para warga negara, para orang-orang kaya di negara ini.

"Pendek kata semua dari kita. Barangkali tentu bukan untuk mengadili seperti di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, tapi paling tidak BPIP bisa mengonsolidasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)