MK Bacakan Putusan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Kamis, 06 Juni 2024 - 06:45 WIB
loading...
MK Bacakan Putusan 37...
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan PHPU atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK pada hari ini, Kamis (6/6/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang Gedung MK pada hari ini, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 perkara yang dibacakan.

Baca juga: RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ketua DPR: Kita Lihat Dulu Masukan Masyarakat

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.

"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.

MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Baca juga: MK Bagi Pembacaan Putusan Sengketa Pileg 2024 Jadi 3 Hari, Besok 37 Perkara

Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved