Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:54 WIB
loading...
Dharma Pongrekun Minta...
Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) meninjau kembali Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) meninjau kembali Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Diketahui, Dharma Pongrekun mengajukan gugatan terhadap regulasi tersebut.

Dalam sidang uji materi, Dharma menilai kondisi saat ini berada pada tahap yang sangat krusial. Ia mengingatkan majelis hakim mengenai potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang menurutnya tersembunyi di balik sejumlah kebijakan kesehatan global.

“Saya hadir untuk mengingatkan Yang Mulia bahwa ada hal yang perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa,” ujar Dharma dalam sidang perdana gugatan UU Kesehatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung



Dia berpendapat, pemerintah hingga kini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dharma mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk memengaruhi kebijakan kesehatan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved