Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK

Rabu, 05 Juni 2024 - 19:44 WIB
loading...
Terima Banyak Komplain,...
Komisi III DPR membuka pintu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mengusulkan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Foto/SINDOnews/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR membuka pintu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK . DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Mengadu ke Komisi III DPR, Dewas KPK Ngaku Kesulitan Akses Data 2 Tahun Terakhir

"Usul saja, kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," ujar Bambang.

Menurutnya, usia UU KPK juga telah terhitung lama. Apalagi, Bambang menilai banyak juga kritik terhadap UU KPK itu.

"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," jelas Bambang.

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR itu juga menilai revisi UU KPK dapat memperkuat kewenangan Dewas. Karena Dewas juga lahir mendadak dari produk UU Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: Catat! Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK 26 Juni-15 Juli 2024

"Bagi anggota DPR tentu dalam hal ini tentu kita akan pahami betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Dewas ini kan lahirnya mendadak," ucap Bambang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
2 Sahabat Dekat Jadi...
2 Sahabat Dekat Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier, Momen Haru Warnai Akad
Konsumsi BBM Subsidi...
Konsumsi BBM Subsidi di Awal 2025 Dipastikan Belum Over Kuota
El Clasico Hadir Minggu...
El Clasico Hadir Minggu Ini, Barcelona vs Real Madrid Streaming di VISION+
Berita Terkini
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Akselerasi Swasembada...
Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman
Infografis
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved