Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang

Selasa, 06 Mei 2025 - 14:10 WIB
loading...
Dukung Penuh Pemberantasan...
Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menanggapi perihal UU BUMN baru di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menanggapi perihal UU BUMN baru yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menindak anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dia tegas mendukung penuh upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Menurut Tama, UU BUMN yang baru perlu dilakukan peninjauan ulang.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?

"Partai Perindo mendukung penuh upaya dari pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya kita akan menjadi mitra, menjadi partai yang mengawal proses tersebut," ujar Tama di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

"Bicara soal hilangnya status komisaris dan direksi BUMN sebagai penyelenggara negara, maka kita berharap ada peninjauan ulang terhadap regulasi ini," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Tesla Mengumumkan Batal...
Tesla Mengumumkan Batal Buka Pabrik Baru di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved