Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang

Selasa, 06 Mei 2025 - 14:10 WIB
loading...
Dukung Penuh Pemberantasan...
Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menanggapi perihal UU BUMN baru di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menanggapi perihal UU BUMN baru yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menindak anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dia tegas mendukung penuh upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Menurut Tama, UU BUMN yang baru perlu dilakukan peninjauan ulang.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?

"Partai Perindo mendukung penuh upaya dari pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya kita akan menjadi mitra, menjadi partai yang mengawal proses tersebut," ujar Tama di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

"Bicara soal hilangnya status komisaris dan direksi BUMN sebagai penyelenggara negara, maka kita berharap ada peninjauan ulang terhadap regulasi ini," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
Yuk Dicoba, Tiga Fitur...
Yuk Dicoba, Tiga Fitur Baru WhatsApp di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved