Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman

Kamis, 08 Mei 2025 - 18:08 WIB
loading...
Akselerasi Swasembada...
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), Selasa (6/5/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pencapaian swasembada pangan secara cepat dan singkat, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Kegiatan yang dibuka pada Selasa (6/5/2025) juga menjadi bagian penting dari sistem inovasi pertanian nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan varietas unggul adalah lini yang sangat penting dalam melakukan pengembangan dan juga kemajuan pertanian. Karena itu pemerintah terus berakselerasi dalam peningkatan produksi seperti penyediaan pupuk subsidi.

"Lalu mekanisasi dan tentu saja menyediakan benih unggul bagi semua petani yang setiap hari berproduksi," kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati menyampaikan, peran konsultan PVT harus dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan serta lahirnya benih unggul di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi panduan dalam mengakselerasi permohonan Hak PVT agar semakin banyak varietas unggul tersedia untuk petani.

"Apalagi sekarang kita sedang mendukung swasembada pangan yang membutuhkan benih atau varietas unggul," kata Leli, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, dasar hukum pengelolaan PVT adalah UU Nomor 29 Tahun 2000 dan peraturan turunannya, termasuk Permentan No 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Permohonan Hak PVT. Makanya, kegiatan ini sangat penting lantaran permohonan Hak PVT tidak hanya dari dalam negeri saja tapi juga dari luar negeri. "Dan kehadiran konsultan diharapkan mampu mengawal dalam setiap proses pemberian Hak PVT ini," katanya.

Sebagai gambaran, Leli menjelaskan tahapan proses permohonan hak PVT meliputi pemeriksaan dokumen, pengumuman permohonan Hak PVT selama 6 bulan, pemeriksaan substansif dengan SLA maksimal 24 bulan, kemudian proses penerbitan sertifikat atau penolakan yang akan diumumkan dalam Berita Resmi PVT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Puji Polri, Prabowo:...
Puji Polri, Prabowo: Kalian Sering Dicaci Maki tapi Tak Pantang Menyerah
Presiden Prabowo: Indonesia...
Presiden Prabowo: Indonesia Kini Dihormati Dunia karena Berhasil Swasembada Pangan
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved