Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Dorong Perlindungan Varietas Tanaman

Kamis, 08 Mei 2025 - 18:08 WIB
loading...
Akselerasi Swasembada...
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), Selasa (6/5/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pencapaian swasembada pangan secara cepat dan singkat, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Kegiatan yang dibuka pada Selasa (6/5/2025) juga menjadi bagian penting dari sistem inovasi pertanian nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan varietas unggul adalah lini yang sangat penting dalam melakukan pengembangan dan juga kemajuan pertanian. Karena itu pemerintah terus berakselerasi dalam peningkatan produksi seperti penyediaan pupuk subsidi.

"Lalu mekanisasi dan tentu saja menyediakan benih unggul bagi semua petani yang setiap hari berproduksi," kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati menyampaikan, peran konsultan PVT harus dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan serta lahirnya benih unggul di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi panduan dalam mengakselerasi permohonan Hak PVT agar semakin banyak varietas unggul tersedia untuk petani.

"Apalagi sekarang kita sedang mendukung swasembada pangan yang membutuhkan benih atau varietas unggul," kata Leli, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, dasar hukum pengelolaan PVT adalah UU Nomor 29 Tahun 2000 dan peraturan turunannya, termasuk Permentan No 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Permohonan Hak PVT. Makanya, kegiatan ini sangat penting lantaran permohonan Hak PVT tidak hanya dari dalam negeri saja tapi juga dari luar negeri. "Dan kehadiran konsultan diharapkan mampu mengawal dalam setiap proses pemberian Hak PVT ini," katanya.

Sebagai gambaran, Leli menjelaskan tahapan proses permohonan hak PVT meliputi pemeriksaan dokumen, pengumuman permohonan Hak PVT selama 6 bulan, pemeriksaan substansif dengan SLA maksimal 24 bulan, kemudian proses penerbitan sertifikat atau penolakan yang akan diumumkan dalam Berita Resmi PVT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Puji Polri, Prabowo:...
Puji Polri, Prabowo: Kalian Sering Dicaci Maki tapi Tak Pantang Menyerah
Presiden Prabowo: Indonesia...
Presiden Prabowo: Indonesia Kini Dihormati Dunia karena Berhasil Swasembada Pangan
Produksi Beras Naik...
Produksi Beras Naik Sebentar
MBG Dinilai Jadi Motor...
MBG Dinilai Jadi Motor Ekonomi Lokal dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Food Estate Wanam Papua Selatan Tak Terkait Film Pesta Babi
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved