Mengadu ke Komisi III DPR, Dewas KPK Ngaku Kesulitan Akses Data 2 Tahun Terakhir

Rabu, 05 Juni 2024 - 14:30 WIB
loading...
Mengadu ke Komisi III...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya kesulitan mengakses data terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun terakhir. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadu ke Komisi III DPR ihwal sulitnya mengakses data terkait KPK . Kesulitan tersebut dialami Dewas selama dua tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).



"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," ujar Tumpak.

Untuk akses data, kata Tumpak, harus mendapat persetujuan dari Pimpinan KPK. Ia melanjutkan hal itu merupakan ketentuan dari komisioner KPK.

"Kami peroleh karena ada ketentuan di Pimpinan KPK, pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan Pimpinan KPK," tutur Tumpak.

Dewas, kata Tumpak, biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesekjenan maka data akan diberikan dengan mudah. Sulitnya mendapatkan data ini menjadi kendala bagi Dewas.



"Yang selama ini kami bisa minta saja kepada deputi 'tolong kami minta, sekjen tolong kami minta', dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini sudah ditutup, harus melalui Pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," tandas Tumpak.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)