Mengadu ke Komisi III DPR, Dewas KPK Ngaku Kesulitan Akses Data 2 Tahun Terakhir
Rabu, 05 Juni 2024 - 14:30 WIB
loading...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya kesulitan mengakses data terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun terakhir. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadu ke Komisi III DPR ihwal sulitnya mengakses data terkait KPK . Kesulitan tersebut dialami Dewas selama dua tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Catat! Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK 26 Juni-15 Juli 2024
"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," ujar Tumpak.
Untuk akses data, kata Tumpak, harus mendapat persetujuan dari Pimpinan KPK. Ia melanjutkan hal itu merupakan ketentuan dari komisioner KPK.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Catat! Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK 26 Juni-15 Juli 2024
"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," ujar Tumpak.
Untuk akses data, kata Tumpak, harus mendapat persetujuan dari Pimpinan KPK. Ia melanjutkan hal itu merupakan ketentuan dari komisioner KPK.
Lihat Juga :