Kasus Vina Cirebon, Mantan Kuasa Hukum Yakin Tak Ada Kejanggalan dalam Penyelidikan
Rabu, 05 Juni 2024 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau taruhlah misalnya polisi bermain, kan dia melewati step jaksa itu kan P21 kan. Kalau misalnya tidak ada bukti-bukti tidak kuat, pasti ditolak," ucapnya.
Di sisi lain, Yosi menilai, para pelaku juga telah mendapat hukuman yang sama yakni seumur hidup. Atas dasar itu, ia menilai, tak ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tidak melihat itu, proses hukum acara pidananya berjalan dengan baik kok yang saya lihat waktu itu," terang Yosi.
"Karena kan saya membuat legal opinion, saya membuat permohonan untuk dilakukannya rekonstruksi," tandasnya.
Di sisi lain, Yosi menilai, para pelaku juga telah mendapat hukuman yang sama yakni seumur hidup. Atas dasar itu, ia menilai, tak ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tidak melihat itu, proses hukum acara pidananya berjalan dengan baik kok yang saya lihat waktu itu," terang Yosi.
"Karena kan saya membuat legal opinion, saya membuat permohonan untuk dilakukannya rekonstruksi," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :