Kasus Vina Cirebon, Mantan Kuasa Hukum Yakin Tak Ada Kejanggalan dalam Penyelidikan

Rabu, 05 Juni 2024 - 11:07 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon,...
Mantan kuasa hukum Vina dan Eky 2016, Yosi Achdian, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Jangan Ditutupi, Buka Kasus Vina Cirebon Secara Transparan, di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Virebon dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eky sejak 2016, dinilai baik.

Penilaian itu dilontarkan oleh mantan kuasa hukum Vina dan Eky 2016, Yosi Achdian, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Jangan Ditutupi, Buka Kasus Vina Cirebon Secara Transparan, di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024).

"Tidak ada (kejanggalan) bang, saya melihat kerja polisi penyidik itu saya lihat baik. Karena memang ini kasus pembunuhan," ucap Yosi.

Menurutnya, polisi sulit bermain dan memanipulasi proses penyelidikan dan penyidikan. Apalagi, kata Yosi, berkas perkara dan segala alat bukti harus melalui tahap P21 oleh kejaksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut

"Kalau taruhlah misalnya polisi bermain, kan dia melewati step jaksa itu kan P21 kan. Kalau misalnya tidak ada bukti-bukti tidak kuat, pasti ditolak," ucapnya.

Di sisi lain, Yosi menilai, para pelaku juga telah mendapat hukuman yang sama yakni seumur hidup. Atas dasar itu, ia menilai, tak ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak melihat itu, proses hukum acara pidananya berjalan dengan baik kok yang saya lihat waktu itu," terang Yosi.

"Karena kan saya membuat legal opinion, saya membuat permohonan untuk dilakukannya rekonstruksi," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved