Anak SYL Larang Biduan Dangdut Nayunda Kerja di Kementan, Padahal Baru Masuk 2 Hari

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:26 WIB
loading...
Anak SYL Larang Biduan...
Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari setelah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Foto/SINDOnews/Giffar
A A A
JAKARTA - Biduandangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari setelah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) . Saat itu, Nayunda yang sudah diterima bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, bekerja sebagai sekretaris dari Ali Jamil di bagian Sekretariat Kementan.

Nayunda mengungkapkan bahwa dirinya hanya masuk dua hari karena setelahnya dilarang kerja kembali oleh anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja.

Baca juga: Cerita Biduan Dangdut Nayunda Nabila Kenal dengan SYL, Berawal dari Kirim-kirim Stiker WA

"Nah izin menjelaskan Yang Mulia, pada saat itu baru masuk dua hari nah terus saya izin karena ada show di Makassar ada dapet tawaran nyanyi di situ. Setelah saat itu jeda sehari besokannya saya ditelepon sama Bu Thita nggak usah masuk kerja lagi," ujar Nayunda di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Saudara kan tadi sudah diterima, intinya sudah diterima dengan gaji berapa?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

"Rp4.3000.000 Yang Mulia," ungkap Nayunda.

Masuk sebagai tenaga honorer di Kementan sejak Maret 2021, Nayunda mengatakan dia tak sepenuhnya menerima gaji sebesar Rp4,3 juta selama satu tahun penuh.

"Gaji itu saudara melalui transfer atau gimana? Transfer ke rekening Anda?" tanya Hakim Rianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Berita Terkini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved