Anak SYL Larang Biduan Dangdut Nayunda Kerja di Kementan, Padahal Baru Masuk 2 Hari

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:26 WIB
loading...
Anak SYL Larang Biduan...
Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari setelah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Foto/SINDOnews/Giffar
A A A
JAKARTA - Biduandangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari setelah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) . Saat itu, Nayunda yang sudah diterima bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, bekerja sebagai sekretaris dari Ali Jamil di bagian Sekretariat Kementan.

Nayunda mengungkapkan bahwa dirinya hanya masuk dua hari karena setelahnya dilarang kerja kembali oleh anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja.

Baca juga: Cerita Biduan Dangdut Nayunda Nabila Kenal dengan SYL, Berawal dari Kirim-kirim Stiker WA

"Nah izin menjelaskan Yang Mulia, pada saat itu baru masuk dua hari nah terus saya izin karena ada show di Makassar ada dapet tawaran nyanyi di situ. Setelah saat itu jeda sehari besokannya saya ditelepon sama Bu Thita nggak usah masuk kerja lagi," ujar Nayunda di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Saudara kan tadi sudah diterima, intinya sudah diterima dengan gaji berapa?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

"Rp4.3000.000 Yang Mulia," ungkap Nayunda.

Masuk sebagai tenaga honorer di Kementan sejak Maret 2021, Nayunda mengatakan dia tak sepenuhnya menerima gaji sebesar Rp4,3 juta selama satu tahun penuh.

"Gaji itu saudara melalui transfer atau gimana? Transfer ke rekening Anda?" tanya Hakim Rianto.

"Ada rekening dari Kementannya," ujar Nayunda.

"Iya? Kan masuk ke rekening Anda? Atas nama saudara kan?" cecar Hakim Rianto.

"Iya betul," kata Nayunda.

"Masuk sejak bulan Maret 2021, sampai kapan saudara menerima gaji? Ada satu tahun?" Hakim Rianto kembali bertanya.

"Nggk ada sih," kata Nayunda.

Setelah itu, Nayunda menceritakan saat ditelepon oleh anak SYL, Thita ketika dilarang kembali bekerja di Kementan. Kata Nayunda, Thita tak menjelaskan detail terkait larangannya ke Nayunda untuk kembali bekerja.

Nayunda pun enggan menanyakan lebih jauh terkait kariernya di Kementan, karena merasa takut pada Thita yang saat itu merupakan anak menteri.

"Awal-awal sudah masuk dua hari, kemudian Anda masuk dua hari kemudian saudara ditelepon?" tanya Hakim Rianto.

"Bu Thita," jawab Nayunda.

"Apa yang disampaikan Bu Thita?" ucap Hakim Rianto.

"Nggak usah masuk kerja lagi katanya gitu," kata Nayunda.

"Nggak usah masuk kerja lagi, alasannya apa?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak tahu Yang Mulia," ucap Nayunda.

"Waktu saudara diminta Bu Thita untuk nggak masuk kerja lagi, saudara dateng nggak ke kantor? Tanggung jawab dong, datang ke kantor kementerian, Pak saya sudah mengundurkan diri sebagai honorer, gaji saya stop, jangan dibayarkan lagi, kan jelas itu jadi uang negara yang masuk ke rekening saudara itu, bukan uang siapa," tegas Hakim Rianto.

Baca juga: Anak SYL Ngaku Mobil Berlogo Nasdem yang Disita KPK Tak Miliki Surat

"Izin menjelaskan Yang Mulia jadi saat itu setelah Ibu Thita melarang saya masuk, yang di mana secara beliau adalah anak dari Pak Menteri, jadi saya takut pada saat itu sebenarnya jujur. Lantas saya pikir oh mungkin ada kalau dilarang masuk secara administrasi dan keuangan kayanya udah putus karena baru dua hari kerja. Itu juga tidak memperhatikan ada gaji yang masuk sama sekali karena di situ saya jeda lima bulan masuk karantina," jelas Nayunda.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved