Anak SYL Larang Biduan Dangdut Nayunda Kerja di Kementan, Padahal Baru Masuk 2 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Biduandangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari setelah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) . Saat itu, Nayunda yang sudah diterima bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, bekerja sebagai sekretaris dari Ali Jamil di bagian Sekretariat Kementan.
Nayunda mengungkapkan bahwa dirinya hanya masuk dua hari karena setelahnya dilarang kerja kembali oleh anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja.
"Nah izin menjelaskan Yang Mulia, pada saat itu baru masuk dua hari nah terus saya izin karena ada show di Makassar ada dapet tawaran nyanyi di situ. Setelah saat itu jeda sehari besokannya saya ditelepon sama Bu Thita nggak usah masuk kerja lagi," ujar Nayunda di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Saudara kan tadi sudah diterima, intinya sudah diterima dengan gaji berapa?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Rp4.3000.000 Yang Mulia," ungkap Nayunda.
Masuk sebagai tenaga honorer di Kementan sejak Maret 2021, Nayunda mengatakan dia tak sepenuhnya menerima gaji sebesar Rp4,3 juta selama satu tahun penuh.
"Gaji itu saudara melalui transfer atau gimana? Transfer ke rekening Anda?" tanya Hakim Rianto.
"Ada rekening dari Kementannya," ujar Nayunda.
"Iya? Kan masuk ke rekening Anda? Atas nama saudara kan?" cecar Hakim Rianto.
"Iya betul," kata Nayunda.
"Masuk sejak bulan Maret 2021, sampai kapan saudara menerima gaji? Ada satu tahun?" Hakim Rianto kembali bertanya.
"Nggk ada sih," kata Nayunda.
Setelah itu, Nayunda menceritakan saat ditelepon oleh anak SYL, Thita ketika dilarang kembali bekerja di Kementan. Kata Nayunda, Thita tak menjelaskan detail terkait larangannya ke Nayunda untuk kembali bekerja.
Nayunda pun enggan menanyakan lebih jauh terkait kariernya di Kementan, karena merasa takut pada Thita yang saat itu merupakan anak menteri.
"Awal-awal sudah masuk dua hari, kemudian Anda masuk dua hari kemudian saudara ditelepon?" tanya Hakim Rianto.
"Bu Thita," jawab Nayunda.
"Apa yang disampaikan Bu Thita?" ucap Hakim Rianto.
"Nggak usah masuk kerja lagi katanya gitu," kata Nayunda.
"Nggak usah masuk kerja lagi, alasannya apa?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak tahu Yang Mulia," ucap Nayunda.
"Waktu saudara diminta Bu Thita untuk nggak masuk kerja lagi, saudara dateng nggak ke kantor? Tanggung jawab dong, datang ke kantor kementerian, Pak saya sudah mengundurkan diri sebagai honorer, gaji saya stop, jangan dibayarkan lagi, kan jelas itu jadi uang negara yang masuk ke rekening saudara itu, bukan uang siapa," tegas Hakim Rianto.
"Izin menjelaskan Yang Mulia jadi saat itu setelah Ibu Thita melarang saya masuk, yang di mana secara beliau adalah anak dari Pak Menteri, jadi saya takut pada saat itu sebenarnya jujur. Lantas saya pikir oh mungkin ada kalau dilarang masuk secara administrasi dan keuangan kayanya udah putus karena baru dua hari kerja. Itu juga tidak memperhatikan ada gaji yang masuk sama sekali karena di situ saya jeda lima bulan masuk karantina," jelas Nayunda.
Nayunda mengungkapkan bahwa dirinya hanya masuk dua hari karena setelahnya dilarang kerja kembali oleh anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja.
"Nah izin menjelaskan Yang Mulia, pada saat itu baru masuk dua hari nah terus saya izin karena ada show di Makassar ada dapet tawaran nyanyi di situ. Setelah saat itu jeda sehari besokannya saya ditelepon sama Bu Thita nggak usah masuk kerja lagi," ujar Nayunda di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Saudara kan tadi sudah diterima, intinya sudah diterima dengan gaji berapa?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Rp4.3000.000 Yang Mulia," ungkap Nayunda.
Masuk sebagai tenaga honorer di Kementan sejak Maret 2021, Nayunda mengatakan dia tak sepenuhnya menerima gaji sebesar Rp4,3 juta selama satu tahun penuh.
"Gaji itu saudara melalui transfer atau gimana? Transfer ke rekening Anda?" tanya Hakim Rianto.
"Ada rekening dari Kementannya," ujar Nayunda.
"Iya? Kan masuk ke rekening Anda? Atas nama saudara kan?" cecar Hakim Rianto.
"Iya betul," kata Nayunda.
"Masuk sejak bulan Maret 2021, sampai kapan saudara menerima gaji? Ada satu tahun?" Hakim Rianto kembali bertanya.
"Nggk ada sih," kata Nayunda.
Setelah itu, Nayunda menceritakan saat ditelepon oleh anak SYL, Thita ketika dilarang kembali bekerja di Kementan. Kata Nayunda, Thita tak menjelaskan detail terkait larangannya ke Nayunda untuk kembali bekerja.
Nayunda pun enggan menanyakan lebih jauh terkait kariernya di Kementan, karena merasa takut pada Thita yang saat itu merupakan anak menteri.
"Awal-awal sudah masuk dua hari, kemudian Anda masuk dua hari kemudian saudara ditelepon?" tanya Hakim Rianto.
"Bu Thita," jawab Nayunda.
"Apa yang disampaikan Bu Thita?" ucap Hakim Rianto.
"Nggak usah masuk kerja lagi katanya gitu," kata Nayunda.
"Nggak usah masuk kerja lagi, alasannya apa?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak tahu Yang Mulia," ucap Nayunda.
"Waktu saudara diminta Bu Thita untuk nggak masuk kerja lagi, saudara dateng nggak ke kantor? Tanggung jawab dong, datang ke kantor kementerian, Pak saya sudah mengundurkan diri sebagai honorer, gaji saya stop, jangan dibayarkan lagi, kan jelas itu jadi uang negara yang masuk ke rekening saudara itu, bukan uang siapa," tegas Hakim Rianto.
"Izin menjelaskan Yang Mulia jadi saat itu setelah Ibu Thita melarang saya masuk, yang di mana secara beliau adalah anak dari Pak Menteri, jadi saya takut pada saat itu sebenarnya jujur. Lantas saya pikir oh mungkin ada kalau dilarang masuk secara administrasi dan keuangan kayanya udah putus karena baru dua hari kerja. Itu juga tidak memperhatikan ada gaji yang masuk sama sekali karena di situ saya jeda lima bulan masuk karantina," jelas Nayunda.
(kri)