Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta per Hari

Senin, 27 Mei 2024 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Pada sidang sebelumnya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus bersaksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH).

Yunus mengungkapkan pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan lewat online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apalagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.

"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Yunus menuturkan, itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

"Rp3 Juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?" cecar hakim.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.

"Siapa?" tegas hakim.

"Tenaga kontrak, Yang Mulia," ucap Yunyus.

"Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?" tanya hakim Rianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)