Saksi Ungkap Anggaran Makan dan Minum SYL Rp1,5 Juta per Hari

Senin, 27 Mei 2024 - 21:45 WIB
loading...
Saksi Ungkap Anggaran...
Pegawai honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan menyebut anggaran makan dan minum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Rp1,5 juta per hari. Foto/MPI/
A A A
JAKARTA - Pegawai honorer Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Ubaidah Nabhan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kesaksiannya, Ubaidah menyebut uang harian untuk keperluan makan dan minum SYL di rumah dinas bukan Rp3 juta tapi Rp1,5 juta.

Hal itu dikatakan Ubaidah saat menjadi saksi di ruang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

“Mengenai anggaran rumah tangga ya, makan minum setiap hari, apakah uang itu saudara yang minta atau diserahkan ke saudara?” tanya hakim Rianto Adam Pontoh.



“Ada Pak Sugih yang mengelolanya,” jawabnya.

“Pak Sugih yang mengelola, memang ada anggarannya itu kan?” tanya hakim.

“Iya,” timpal Ubaidah.

“Apakah itu atas permintaan saudara atau memang bagaimana?” tanya hakim.

“Oh saya kurang tahu itu,” jawab saksi.



Kemudian, hakim mempertanyakan jumlah uang untuk keperluan makan dan minum SYL. Saksi menuturkan anggaran untuk makan dan minum SYL sebesar Rp1,5 juta bukan Rp3 juta untuk setiap harinya.

“Apakah Rp3 juta per harinya saudara enggak tau?” tanya hakim.

“Setahu saya Rp1,5 juta Yang Mulia, setahu saya 1,5 (juta),” jawabnya.

“Setahu saudara untuk makan minum setiap hari, Rp1,5 juta?” tanya hakim.

“Betul,” ucapnya.

Hakim pun menyinggung keterangan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebutkan anggaran makan dan minum SYL sebesar Rp3 juta. Namun, Ubaidah mengaku tak tahu.

“Kemarin ada saksi bilang mengatakan Rp3 juta. Apakah Saudara mengetahui itu?” tanya hakim.

“Saya kurang tahu Yang Mulia,” jawabnya.

“Yang Saudara tahu adalah Rp1,5 juta untuk kegiatan makan minum Pak Menteri dan keluarganya?” tanya hakim.

“Betul,” jawab saksi.

Pada sidang sebelumnya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus bersaksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH).

Yunus mengungkapkan pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan lewat online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apalagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.

"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Yunus menuturkan, itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

"Rp3 Juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?" cecar hakim.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.

"Siapa?" tegas hakim.

"Tenaga kontrak, Yang Mulia," ucap Yunyus.

"Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?" tanya hakim Rianto.

"Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," ujarnya.

Lebih lanjut, Hakim Rianto mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa.

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Yunus.

"Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya Hakim Rianto.

"Iya, untuk rumdin," timpal Yunus.

"Iya, keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan. Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?" tegas hakim.

“Enggak, Yang Mulia,” jawab Yunus.

“Tidak. Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?” tanya hakim.

“Makanan online-online gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” ungkap Yunus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)