Menteri Riefky Harsya Dorong Digitalisasi Ekraf Promosikan Budaya Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong digitalisasi ekonomi kreatif ( ekraf ). Digitalisasi itu diyakininya bakal berdampak positif bagi promosi budaya sekaligus mengembangkan potensi ekraf.
Hal itu disampaikan Riefky saat menerima audiensi dari perwakilan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di ruang rapat lantai 12 Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
“Potensi digitalisasi pada sektor ekonomi kreatif juga bisa kita lihat dari makin banyak digital konten kreator yang mempromosikan dan turut menyosialisasikan kebudayaan lokal,” kata Riefky dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, ke depan para konten kreator tersebut juga berencana membentuk asosiasi. Riefky dalam audiensi tersebut juga menekankan pembahasan pada tata kelola dan aset ekonomi kreatif khususnya kebudayaan.
Hal tersebut dinilai penting karena menurutnya pelestarian tradisi yang memiliki nilai ekonomi akan melahirkan identitas kebudayaan dengan keunikan tersendiri sebagai produk kreatif di pasar global. Riefky mengatakan, ekraf ini satu tarikan napas yang membuka peluang dan memberi dampak positif bagi kebudayaan lokal sesuai definisi Ekonomi Kreatif menurut UU Nomor 24 Tahun 2019.
“Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” kata Riefky.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
Hal itu disampaikan Riefky saat menerima audiensi dari perwakilan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di ruang rapat lantai 12 Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
“Potensi digitalisasi pada sektor ekonomi kreatif juga bisa kita lihat dari makin banyak digital konten kreator yang mempromosikan dan turut menyosialisasikan kebudayaan lokal,” kata Riefky dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, ke depan para konten kreator tersebut juga berencana membentuk asosiasi. Riefky dalam audiensi tersebut juga menekankan pembahasan pada tata kelola dan aset ekonomi kreatif khususnya kebudayaan.
Hal tersebut dinilai penting karena menurutnya pelestarian tradisi yang memiliki nilai ekonomi akan melahirkan identitas kebudayaan dengan keunikan tersendiri sebagai produk kreatif di pasar global. Riefky mengatakan, ekraf ini satu tarikan napas yang membuka peluang dan memberi dampak positif bagi kebudayaan lokal sesuai definisi Ekonomi Kreatif menurut UU Nomor 24 Tahun 2019.
“Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” kata Riefky.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus