Perludem Kritisi KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:33 WIB
loading...
A A A
"Kapan caleg terpilih harus mundur? Jika dia sudah jadi calon kepala daerah dan sudah dilantik jadi anggota legislatif, ia wajib mundur. Jadi sequen waktu yang perlu diperhatikan adalah penetapan jadi calon dan jadwal pelantikan sebagai aleg terpilih," ucapnya.

Menurutnya, kewajiban caleg terpilih baik DPR, DPRD, atau DPD tak bisa disamaratakan. "Untuk anggota DPR terpilih misalnya, pelantikan jatuh 1 Oktober 2024. Penetapan calon kepala daerah kan sebelum itu," ucapnya.

"Jadi anggota DPR terpilih yang menjadi calon kepala daerah, wajib mundur ketika sudah dilantik 1 Oktober 2024. Begitu pula bagi anggota DPRD yang jadwal pelantikannya beragam. Maka harus ada syarat pernyataan yang wajib dibuat KPU seperti putusan MK. Jadi tak bisa disamakan untuk semua aleg terpilih," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan calon legislatif (caleg) terpilih yang ingin maju dalam Pilkada 2024 tidak wajib mundur dari jabatannya.

"Yang wajib mundur adalah anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota," kata Hasyim, Kamis (9/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Dampak Negatif Jika...
Dampak Negatif Jika Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved