Blak-blakan Soal Putusan Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Dongkol Tapi Jangan Ribut Lagi

Selasa, 30 April 2024 - 15:35 WIB
loading...
A A A
Dikesempatan itu, Mahfud sempat membacakan sebuah dalil yang pada intinya keputusan hakim di pengadilan menyelesaikan seluruh sengketa. "Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa," katanya.

Mahfud meminta masyarakat agar tak perlu ribut lagi ketika sudah ada keputusan yang dikeluarkan dalam sebuah persidangan. Seperti hasil sengketa pilpres kemarin, meskipun hasilnya tidak memuaskan sejumlah pihak.

"Jangan ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol, iya dongkol, tapi jangan ribut lagi karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi itu ndak selesai-selesai, negara ndak jalan," katanya.

Mahfud memberikan pesan, ketika keputusan hakim sudah inkrah, maka tugas selanjutnya adalah melangkah ke tempat lain. Dalam hal ini, pejabat yang ada di dalam pemerintahan harus kembali melaksanakan tugasnya sebaik mungkin untuk kesejahteraan bersama. "Kalau keputusan hakim sudah inkrah ya sudah melangkah ke tempat lain, move on, nah gitu," ucapnya.

Keterangan foto.
Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) di Jalan Kaliurang, Sleman, DIY, Selasa (30/04/2024). Foto/Yohanes Demo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved