Refly Harun Bilang Arsul Sani dan Ridwan Mansyur Hakim Kemarin Sore

Selasa, 23 April 2024 - 21:01 WIB
loading...
Refly Harun Bilang Arsul...
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara bertajuk ‘Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia’, Selasa (23/4/2024). Foto/Tangkapan layar iNews TV
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun mengapresiasi tiga hakim konstitusi yang menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan lima hakim konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Tiga hakim konstitusi itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Refly menilai ketiga hakim konstitusi itu punya rekam jejak yang baik. "Saya respect dan hormat kepada tiga disetter tersebut mohon maaf ya sebagai hakim senior bergelar profesor berlatar belakang dari perguruan tinggi dan paling tidak record-nya ketahuanlah. Saldi Isra kita tahu dari Andalas kemudian Arief Hidayat dari Diponegoro, Enny Nurbaningsih dari UGM kita tahu latar belakang mereka," kata Refly dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara bertajuk ‘Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia’, Selasa (23/4/2024).

Refly menyebut bahwa ketiga hakim yang menyatakan dissenting opinion merupakan hakim konstitusi senior. "Dan mereka itu adalah hakim konstitusi yang senior. Jadi kalau kita lihat senioritas hakim konstitusi yang paling senior itu Anwar Usman sejak 2011 kemudian Arief Hidayat sejak 2013 kemudian baru Suhartoyo, baru Saldi Isra, baru Enny Nurbaningsih," kata Refly.



"Yang dua hakim kemarin sore yang mungkin enggak paham juga berlogika bertata negara di Mahkamah Konstitusi. Arsul Sani baru dilantik Januari 2024 kemudian Ridwan Mansyur baru dilantik Desember 2023," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion atau mempunyai pendapat berbeda terhadap putusan yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari 3 orang hakim Konstitusi yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ungkap Ketua MK Suhartoyo usai membacakan hasil putusan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Sengketa Pilkada Taput...
Sengketa Pilkada Taput 2024, Paslon JTP-Dens Optimistis MK Periksa Bukti Semua Pihak
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Adili Sengketa Pilkada...
Adili Sengketa Pilkada 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap
MK Diminta Beri Atensi...
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai
Anwar Usman Diopname...
Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Rekomendasi
Film Rohtrip Resmi Diproduksi,...
Film Rohtrip Resmi Diproduksi, Petualangan Mistis 6 Teman Kampus Dibungkus Komedi dan Horor
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
Jemaah Masjid di Prancis...
Jemaah Masjid di Prancis Ditikam Puluhan Kali, Polisi Buru Tersangka
Berita Terkini
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
1 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
1 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
2 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
8 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
8 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
9 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved