Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada Ketidakonsistenan MK dalam Putusan PHPU Presiden 2024

Selasa, 23 April 2024 - 21:00 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud:...
MK dinilai telah memunculkan ketidakkonsistenan di balik putusannya terkait dengan PHPU Presiden 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Makhamah Konstitusi (MK) disebut telah memunculkan ketidakkonsistenan di balik putusannya terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.

Hal ini diungkapkan salah satu tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yakni, Annisa Ismail saat memberikan catatannya terkait putusan MK dalam acara diskusi yang digelar Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia FH UGM (Pandekha) yang digelar secara daring, Selasa (23/4/2024).

"Menurut saya pribadi ya, seperti ada ketidakkonsistenan di dalam Mahkamah Konstitusi," tutur Anissa dalam penjelasannya.

Baca juga: Guru Besar UGM Ungkap Kekecewaannya terhadap Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Ketidakonsistenan itu terlihat pada isyarat para hakim yang akan menerapkan substantive justice di atas prosedural justice dalam penanganan PHPU Pilpres 2024 ini. Namun, isyarat itu sama sekali tidak terlihat di dalamnya. Para hakim MK menyebut sejumlah penanganan pelanggaran pemilu sudah ditangani masing-masing oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Padahal seharusnya, kata dia, MK diharapkan bisa bertindak lebih jauh untuk mendalami pelanggaran-pelanggaran pemilu yang ada selama proses tahapannya. "Menurut saya mereka masih keukeuh berpegangan kepada prosedural justice," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Elon Musk Masuk dalam...
Elon Musk Masuk dalam Kabinet Presiden Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved