Momentum Benahi Pelayanan Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia harus menjadikan pandemi Covid-19 sebagai pelajaran berharga dan berkomitmen membenahi sektor layanan kesehatan. Kemandirian harus terus dibangun agar ke depan bangsa ini lebih siap dalam menghadapi krisis kesehatan.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada awal Maret 2020, banyak kelemahan di bidang layanan kesehatan yang terungkap. Kegamangan pemerintah dalam membuat kebijakan diperparah dengan keterbatasan sejumlah peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Satu di antara yang paling disorot adalah ketersediaan masker. Masker medis yang tadinya dijual dengan harga murah tiba-tiba langka dan sangat sulit diperoleh di pasaran. Jikapun ada, harganya naik berpuluh kali lipat. Kondisi ini berlangsung hingga lama. (Baca: 75 Tahun Merdeka, Politikus PPP Ingatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan)
Instruksi pemerintah untuk menggunakan masker kain sedikit mengurangi persoalan kelangkaan masker ini. Namun, sampai hari ini masker medis belum kembali ke harga seperti sebelum Covid-19 melanda.
Menjadi ironis karena publik mengetahui bahwa faktor penyebab masker langka karena perusahaan justru mengekspornya keluar negeri pada saat masyarakat dalam negeri sedang membutuhkannya.
Jika masyarakat menjerit karena masker langka, tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan justru mengeluhkan alat pelindung diri (APD) yang langka. Kelangkaan APD ini bahkan terjadi hingga berbulan lamanya. Sebagai bentuk protes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi dokter menolak melayani pasien Covid-19 tanpa dilengkapi APD. Sikap itu tertuang dalam surat edaran Pengurus Besar (PB) IDI pada Jumat, 27 Maret 2020.
Ketersediaan ventilator juga masalah tersendiri. Setelah pandemi melanda terungkap bahwa dari 661 ruang perawatan intensif atau intensive care unit (ICU) di rumah sakit milik pemerintah, baru 50% yang memiliki ventilator.
Di sisi lain, situasi sulit pandemi telah membangkitkan semangat anak bangsa untuk melahirkan sejumlah temuan bermanfaat di bidang kesehatan. Industri kesehatan dalam negeri bergeliat seiring peningkatan kebutuhan akibat kian bertambahnya jumlah pasien.
Hasil inovasi dalam negeri tersebut di antaranya alat rapid test RI-GHA yang diluncurkan pada 9 Juli 2020. RI-GHA hasil kerja sama Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi dengan berbagai universitas kini sudah digunakan luas setelah diproduksi dalam waktu relatif singkat. (Baca juga: Bangun Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Hutama Karya Pakai Produk Lokal)
Sejumlah universitas bekerja sama dengan perusahaan juga menciptakan ventilator. Hingga tengah Agustus 2020 lima jenis ventilator karya anak bangsa siap memasuki tahap produksi massal setelah mengantongi izin edar.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada awal Maret 2020, banyak kelemahan di bidang layanan kesehatan yang terungkap. Kegamangan pemerintah dalam membuat kebijakan diperparah dengan keterbatasan sejumlah peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Satu di antara yang paling disorot adalah ketersediaan masker. Masker medis yang tadinya dijual dengan harga murah tiba-tiba langka dan sangat sulit diperoleh di pasaran. Jikapun ada, harganya naik berpuluh kali lipat. Kondisi ini berlangsung hingga lama. (Baca: 75 Tahun Merdeka, Politikus PPP Ingatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan)
Instruksi pemerintah untuk menggunakan masker kain sedikit mengurangi persoalan kelangkaan masker ini. Namun, sampai hari ini masker medis belum kembali ke harga seperti sebelum Covid-19 melanda.
Menjadi ironis karena publik mengetahui bahwa faktor penyebab masker langka karena perusahaan justru mengekspornya keluar negeri pada saat masyarakat dalam negeri sedang membutuhkannya.
Jika masyarakat menjerit karena masker langka, tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan justru mengeluhkan alat pelindung diri (APD) yang langka. Kelangkaan APD ini bahkan terjadi hingga berbulan lamanya. Sebagai bentuk protes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi dokter menolak melayani pasien Covid-19 tanpa dilengkapi APD. Sikap itu tertuang dalam surat edaran Pengurus Besar (PB) IDI pada Jumat, 27 Maret 2020.
Ketersediaan ventilator juga masalah tersendiri. Setelah pandemi melanda terungkap bahwa dari 661 ruang perawatan intensif atau intensive care unit (ICU) di rumah sakit milik pemerintah, baru 50% yang memiliki ventilator.
Di sisi lain, situasi sulit pandemi telah membangkitkan semangat anak bangsa untuk melahirkan sejumlah temuan bermanfaat di bidang kesehatan. Industri kesehatan dalam negeri bergeliat seiring peningkatan kebutuhan akibat kian bertambahnya jumlah pasien.
Hasil inovasi dalam negeri tersebut di antaranya alat rapid test RI-GHA yang diluncurkan pada 9 Juli 2020. RI-GHA hasil kerja sama Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi dengan berbagai universitas kini sudah digunakan luas setelah diproduksi dalam waktu relatif singkat. (Baca juga: Bangun Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Hutama Karya Pakai Produk Lokal)
Sejumlah universitas bekerja sama dengan perusahaan juga menciptakan ventilator. Hingga tengah Agustus 2020 lima jenis ventilator karya anak bangsa siap memasuki tahap produksi massal setelah mengantongi izin edar.