75 Tahun Merdeka, Politikus PPP Ingatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:18 WIB
loading...
75 Tahun Merdeka, Politikus PPP Ingatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Iqbal. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Hari ini adalah momentum penting bagi Indonesia. 75 tahun silam, negara ini menyatakan kemerdekaannya. Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna tersendiri bagi Muhammad Iqbal, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) .

"Makna kemerdekaan bagi saya adalah mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang sudah mencapai 75 tahun, tentu dengan cara menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI," kata Muhammad Iqbal kepada SINDOnews.

Iqbal menjelaskan, kemerdekaan juga dimaknai dengan bebas dari kemiskinan dan kebodohan, mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945.

"Oleh karena itu untuk mencapai tujuan tersebut menurut saya maka pemerintah harus melakukan langkah-langkah, yaitu menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, murah dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tercipta generasi-generasi penerus yang dapat memajukan bangsa," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat ini.( )

Kemudian, lanjut Iqbal, membuat kebijakan akses kesehatan yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

Iqbal menambahkan, pemerintah juga harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta menggerakkan sektor perekonomian yang berbasis kepada ekonomi kerakyatan.

"Mudah-mudahan dengan prinsip dan kebijakan yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat maka tujuan untuk menciptakan masyarakat adil makmur dan sejahtera bisa tercapai," tuturnya. (Baca juga: Anies Perintahkan Seluruh Lurah Keliling Awasi Lomba 17-an)
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)