Pengamanan Gedung MK Dipertebal saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan skema pengamanan saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, besok, Senin (22/4/2024).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa pilpres. Terdapat juga penebalan pengamanan yang dimulai seputaran akses jalan menuju Gedung MK.
"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).
"Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.
Sekadar mengingatkan, besok MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pembacaan putusan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa pilpres. Terdapat juga penebalan pengamanan yang dimulai seputaran akses jalan menuju Gedung MK.
"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).
"Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.
Sekadar mengingatkan, besok MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pembacaan putusan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(jon)