Pengamanan Gedung MK Dipertebal saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok

Minggu, 21 April 2024 - 18:50 WIB
loading...
Pengamanan Gedung MK...
Juru Bicara MK Fajar Laksono memberikan keterangan soal pengamanan Gedung MK saat pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 besok, Senin (22/4/2024). Foto: iNews Media/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan skema pengamanan saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, besok, Senin (22/4/2024).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa pilpres. Terdapat juga penebalan pengamanan yang dimulai seputaran akses jalan menuju Gedung MK.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Masih Menikmati Fasilitas Sebagai Ketua MK

"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

"Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.

Sekadar mengingatkan, besok MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pembacaan putusan dimulai pukul 09.00 WIB.

Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved