Anwar Usman Paman Gibran Masih Menikmati Fasilitas Sebagai Ketua MK

Minggu, 21 April 2024 - 17:52 WIB
loading...
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anwar Usman , paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK yang kini digantikan Suhartoyo.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, hal tersebut melanggar undang-undang karena fasilitas itu seharusnya dinikmati Ketua MK teranyar yakni Suhartoyo.



"Hingga saat ini Anwar Usman masih menikmati fasilitas negara yang eksklusif. Sebenarnya secara undang-undang seharusnya hanya boleh digunakan Ketua MK Suhartoyo," ujar Petrus di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

Selama 6 bulan Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya, namun fasilitas sebagai ketua MK masih melekat padanya.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah betul hakim konstitusi yang besok menyidangkan dan memutus sengketa hasil pilpres mereka benar-benar dalam keadaan bebas atau tidak," kata Petrus.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan Anwar Usman masih menggunakan fasilitas ketua MK yang seharusnya digunakan Suhartoyo. Beberapa fasilitas memang masih digunakan Anwar Usman, kecuali rumah dinas.

"Seperti yang disampaikan pimpinan MK nanti setelah PHPU ini akan dilakukan penataan-penataan. Jadi fasilitas untuk siapa diperuntukkan untuk siapa nanti kita tata," ujarnya.

Alasan penataan fasilitas ketua MK yang masih dipegang Anwar Usman, karena saat ini MK sedang fokus menuntaskan sengketa Pemilu 2024.

"Kita concern di sini dulu, kita dikejar waktu ini, soal-soal yang teknis tapi penting. Tapi, yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya sesuai rentang waktu," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
AHY dan Gibran Bisa...
AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Jerry Sambuaga Tegaskan...
Jerry Sambuaga Tegaskan Komitmen AMPI Dukung Kebijakan Golkar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gibran Buka Perayaan...
Gibran Buka Perayaan Imlek Nasional dengan Pantun: Makan Ikan Ditemani Sayur Capcay
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
AS Putus Ketergantungan...
AS Putus Ketergantungan Mineral Kritis dari China, Trump Pakai Kekuatan Darurat
FIA World Rally Championship...
FIA World Rally Championship 2025: Safari Rally Kenya Hadir di VISION+
Agen Akui Jay Idzes...
Agen Akui Jay Idzes Diminati Inter Milan dan Atalanta
Berita Terkini
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
2 jam yang lalu
9 Irjen Polisi Sudah...
9 Irjen Polisi Sudah Setahun Lebih Menjabat Kapolda, Nomor 8 Anggotanya Ditembak Oknum TNI
2 jam yang lalu
Aksi Damai ARIBP di...
Aksi Damai ARIBP di Depan Kedubes AS: Seruan Keadilan untuk Palestina
2 jam yang lalu
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
3 jam yang lalu
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
4 jam yang lalu
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
5 jam yang lalu
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved