Pakar dan Eks Hakim Konstitusi Yakin MK Buat Landmark Decision dalam Sengketa Pilpres 2024

Jum'at, 19 April 2024 - 21:38 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putusan PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo Jadi Kunci

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 akan jadi landmark decision. Putusan itu akan jadi ujian masihkah Indonesia negara hukum. "Kita sedang menguji apakah ini kita masih negara hukum atau tidak melalui kasus ini," kata Sulis.

Sulis mengingatkan, kasus ini menguji pilar-pilar negara hukum yang dimiliki Indonesia mulai dari demokrasi, HAM dan mekanisme kontrol untuk mengontrol pemisahan kekuasaan. Yang mana, tidak hanya Trias Politica, Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif.

Maka itu, Sulis menilai, sengketa pemilu untuk Pilpres 2024 ini bersifat sangat khusus, tidak bisa direduksi menjadi penyelesaian sengketa biasa. Sehingga, ada harapan agar hakim MK bisa memikirkan pertimbangan yang melampaui analisis doktrinal.

"Artinya, hakim MK tidak sekadar menjadikan diri sebagai corong Undang-Undang saja, dan sebagai penjaga gerbang terdepan dari konstitusi MK harus mempertahankan konstitusi, biarpun langit runtuh konstitusi harus tetap tegak," ujar Sulis.

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan, hakim itu sudah pasti bukan corong undang-undang atau hukum. Tapi, hakim merupakan corong keadilan yang tidak cuma membaca undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Pihak Fangfang Ungkap...
Pihak Fangfang Ungkap Peluang Damai dengan Vicky Prasetyo Kian Menipis
Berita Terkini
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved