Apa Itu Amicus Curiae? Berikut Pengertian dan Dasar Hukumnya

Jum'at, 19 April 2024 - 20:24 WIB
loading...
Apa Itu Amicus Curiae?...
Apa Itu Amicus Curiae? Istilah ini kerap kali muncul dalam persidangan, terlebih ketika dibukanya perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Apa Itu Amicus Curiae ? Istilah ini kerap kali muncul dalam persidangan, terlebih ketika dibukanya Perkara Perselisihan Hasil PemilihanUmum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) .

MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan. Berbondong-bondongnya masyarakat yang hendak menjadi Amicus Curiae, ini menjadi kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani perkara PHPU Pilpres 2024.

Baca juga: Aktivis 98 dan Senat Mahasiswa STF Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Soroti Kewenangan Eksekutif

Lantas apa sebenarnya Amicus Curiae? Apa pengaruhnya dalam pengadilan serta adakah dasar hukum yang mengaturnya. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Penjelasan Amicus Curiae


Dilansir dari Jurnal bertajuk "Kedudukan Amicus Curiae dalam Sistem Peradilan di Indonesia", dalam perkembangan mekanisme pembuktian dan alat bukti yang ada, salah satunya adalah adanya Amicus Curiae.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved